Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melalui Polsek Selaru, Tanimbar, Maluku bersama warga setempat berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada lahan warga di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, KKT.
Kapolsek Selaru Ipda S. Matrutty mengaku dirinya bersama personel mendapatkan informasi lewat telepon dari salah satu warga Desa Adaut, yang sementara melintasi area tersebut dan menginformasikan bahwa telah terjadi Karhutla, sehingga meminta bantuan pada Polsek Selaru untuk bantu memadamkan api.
"Benar, kami dihubungi oleh salah satu warga yang sementara melintas di daerah tersebut, ia menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran di lahan yang dilewatinya,“ kata Matrutty, di Ambon, Selasa.
Setelah mendengar Informasi dari warga tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Selaru langsung bergerak cepat menuju ke lokasi Karhutla. Ketika tiba di lokasi kebakaran, polisi langsung melakukan proses pemadaman.
"Pada awalnya Kobaran Api tersebut sulit untuk dipadamkan disebabkan lokasi titik api sangat sulit dan sudah ditutupi dengan asap tebal, namun api akhirnya berhasil dipadamkan dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api pada lokasi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Warga Wakal dan polisi buka barikade jalan
Menurut Matruty, penyebab kebakaran diperkirakan karena “Human Error” atau kelalaian dan kurang hati-hati oleh warga dalam membuka lahan baru dengan cara membakar sebagian lahan kebun kemudian ditinggalkan begitu saja.
Hal itu mengakibatkan api menjalar ke rumput-rumput kering dan menimbulkan kebakaran besar, apa lagi kondisi berada dalam iklim kemarau panjang.
“Lahan yang merupakan milik salah satu warga Desa Adaut ini, diperkirakan terbakar kurang lebih sekitar satu hektar dan tidak ada kerugian yang diakibatkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran di Hutan. Pastikan Api tersebut padam sebelum pulang serta tidak membuang puntung rokok atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang rawan kebakaran, terutama di lahan kosong.
Selain itu juga Kapolsek mengingatkan untuk segera laporkan kejadian yang mencurigakan atau melihat adanya tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Keberhasilan penanganan kebakaran ini menjadi bukti nyata bahwa informasi masyarakat dan kerja sama antara Kapolsek bersama Personel Polsek Selaru sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Masyarakat. “Diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang,“harapnya.
Baca juga: Warga SBB Maluku serahkan empat senpi dan 15 bom rakitan ke polisi, penyerahan sukarela tidak diproses hukum