Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait jalur logistik agar bisa menetapkan pelabuhan di Bacan dan Tobelo sebagai proyek percontohan pelabuhan perikanan di provinsi itu.

"Kalau sudah ditetapkan Pergub, maka akan dilakukan distribusi dan pemasaran ikan di dua wilayah tersebut," kata Kepala DKP Malut, Buyung Radjiloen di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, dua wilayah tersebut yang dijadikan pilot project jalur distribusi ikan di pasar. Tobelo adalah pintu masuk ikan kecil seperti layang dan tude. Sedangkan di Bacan difokuskan ikan cakalang," katanya.

Untuk mendudukkan payung hukumnya, akan dibentuk Peraturan Gubernur terkait jalur logistik dan pemasaran. 

"Kalau Perdanya sudah ada, nanti kita buat Pergubnya untuk mengatur teknis seperti apa," katanya.

"Kita berharap dengan adanya Pergub nanti bisa membantu masyarakat khususnya nelayan untuk meningkatkan perekonomian mereka," katanya lagi.

Dia menambahkan, DKP Malut sedang mendorong partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pembentukan kawasan konservasi perairan dan pemanfaatan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat dan nelayab tentang pentingnya Kawasan Konservasi Perairan.

Pemprov Malut saat ini tengah membantu pembentukan 5 kawasan konservasi perairan dengan total luasan 556.437,37 Ha meliputi, KKP pulau mare 7.092,59 Ha, KKP Pulau Rao Tanjung Dehegia 65.520,75 Ha, KKP3K Pulau Guraici 91.576,21 Ha, KKP Kepulauan Widi 324.945,36 Ha dan KKP3K Pulau makian Moti 67.302,46 hektare.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020