Ternate (ANTARA) - Pemerhati dan penggiat Film lokal Daerah Maluku Utara (Malut) meminta agar Gubernur Malut terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembangunan dan pemberdayaan perfilman di Malut guna perkuat keberadaan Perkumpulan dan kelompok produktifitas film di daerah ini.
Penggiat dan pemerhati film lokal Kharaman Hirto di Ternate, Selasa, mengatakan seharusnya keberadaan Perda tersebut seharusnya sudah ditindaklanjuti atau ada payung hukum yang kuat dengan Pergub yang secara teknis sifatnya agar bisa dilaksanakan dalam mendorong dan memfasilitasi berkembangnya Industri Film di Maluku Utara.
"Menurut saya, untuk memajukan industri film setidaknya ada tiga syarat, yakni pertama tersedianya regulasi yang responsif dan akomodatif terhadap industri perfilman, kedua terbangunnya ekosistem perfilman yang sehat meliputi Pengembangan pasar (bioskop), peningkatan produksi baik kuantitas dan kualitas melalui peningkatan kecerdasan masyarakat untuk mengapresiasi film, dan terakhir adalah terjalinnya sinergi elemen terkait untuk memproduksi film," ujarnya.
Sehingga, dengan adanya peraturan penggiat film lebih giat dan lebih responsif terhadap pemajuan seni film Provinsi Malut.
"Apabila nanti Pergub sudah dikeluarkan untuk anggarannya untuk anggarannya bisa dimasukkan atau diikutkan di Dinas Pariwisata atau dinas pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Jatim yaitu dalam bidang Seni Kreatif dan bidang kebudayaan, bisa juga di dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)," ujarnya.
Baca juga: "Hit and Run" raih penghargaan di China
Oleh karena itu, perlu digagas suatu konsep yang sifatnya menyeluruh, akomodatif dan antisipatif terhadap masa depan, karena industri film sangat dinamis dan cakupan sangat luas.
Sebab, konsep tersebut mesti tertuang dalam semacam rencana induk pengembangan perfilman Maluku Utara, sehingga pengembangannya dapat bisa terarah dan terukur.
Menurut dia, semua pihak yang terlibat dalam industri ini perlu memberikan masukan pemikiran dan bersinergi dengan Pemprov Malut, sehingga konsep yang dibuat dapat menjawab kebutuhan kekinian dan menjangkau masa depan, karena industri sinema sangat mendorong perekonomian dan sejalan dengan budaya atau gaya hidup kekinian yang disebut 4S, yakni Sugar (kuliner), Skin (kencantikan), Sun (Pariwisata) dan Screen (Gadget/teknologi informasi).
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan Suamba mengapresiasi upaya berbagai elemen pegiat perfilman di Malut untuk mendorong penertiban Pergub tentang pembangunan dan pemberdayaan perfilman di Malut guna perkuat keberadaan Perkumpulan dan kelompok produktifitas film di daerah ini.
Baca juga: Sejumlah komunitas terus bergeliat kembangkan perfilman di Malut
Pemerhati sinema dukung Gubernur Malut terbitkan Pergub soal perfilman
Selasa, 25 Oktober 2022 10:25 WIB