Ternate (ANTARA) - Kota Ternate yang terletak di Provinsi Maluku Utara (Malut) menyimpan sejuta pesona wisata, baik wisata sejarah maupun wisata alam.
Wilayah yang digadang sebagai titik nol jalur rempah dunia ini memiliki rempah-rempah seperti cengkih dan pala yang dikenal sejak lama.
Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam membangun wisata tercermin melalui upaya membangun Ternate sebagai Kota Rempah yang telah terdaftar sebagai merek pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI).
Merek Ternate Kota Rempah merupakan city branding dalam membangun pariwisata dan ekonomi masyarakat, telah terdaftar pada DJKI Kemenkum dengan nomor registrasi IDM000984109.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir terus mendorong agar pemerintah daerah di Malut dapat mengoptimalkan pembangunan daerahnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Hal itu, kata Budi selain memberikan pelindungan hukum juga memberikan nilai tambah.
“Pelindungan kekayaan intelektual juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” ujar Budi A dalam keterangannya, Selasa (8/4).
Kaitan dengan itu, pengembangan Ternate Kota Rempah sebagai city branding tersebut merupakan upaya yang patut diapresiasi dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kekayaan intelektual.
Adapun Ternate Kota Rempah terdaftar pada DJKI kelas 35 untuk kategori iklan di bidang pariwisata dan perjalanan, layanan perdagangan, promosi bisnis dan pariwisata lokal, penyelenggaraan pameran untuk keperluan bisnis dan periklanan pariwisata, dan penyediaan informasi bisnis terkait dengan pariwisata.