Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Senin, menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 140 formasi kepegawaian.

Pelaksanaan SKD CPNS 2019 lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar digelar di gedung serbaguna Hotel Galaxy Saumlaki, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 2 - 4 Maret 2020.

SKD CPNS tersebut dilaksanakan untuk 140 formasi kepegawaian, yakni 73 formasi umum tenaga pendidik, 40 tenaga kesehatan dan 25 tenaga teknis, serta dua formasi khusus penyandang disabilitas.

Menggunakan sistem komputerisasi, para peserta SKD CPNS diwajibkan untuk mendaftar ulang sebelum memasuki ruang ujian, kemudian diperiksa oleh petugas keamanan yang berjaga di depan ruangan.

Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memastikan peserta tidak membawa dokumen, maupun barang-barang elektronik yang tidak diperkenankan selama mengikuti ujian berlangsung.

Sedikitnya ada 1.014 orang dari berbagai wilayah di Indonesia yang ikut serta dalam SKD CPNS di Kepulauan Tanimbar. Mereka merupakan pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 1.163 orang pelamar.

Para peserta itu dibagi dalam 11 sesi tes. Untuk hari pertama dan kedua, masing-masing empat sesi dengan jumlah peserta sebanyak 400 orang per hari. Sedangkan hari ketiga hanya tiga sesi yang diikuti oleh 214 peserta.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon didampingi oleh para asisten setda, staf ahli dan pimpinan SKPD terkait hadir untuk membuka proses SKD CPNS 2019.

Dalam arahannya, Bupati Petrus mengatakan Pemkab Kepulauan Tanimbar selama setahun terakhir berupaya untuk memberikan perhatian serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, SKD CPNS dilaksanakan tanpa ada interveni dari pihak manapun, guna bisa mendapatkan ASN yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

"Tahun lalu, anak saya ikut seleksi CPNS namun ia tidak lolos. Pelaksanaan tes CPNS ini murni dan hasilnya tergantung kerja keras dari masing-masing peserta seleksi," katanya.

Bupati Petrus juga menyemangati dan memberikan dukungannya kepada para peserta tes yang tidak hanya berasal dari Kepulauan Tanimbar, tapi juga berbagai wilayah lain di tanah air.

Ia mengingatkan, peserta yang lolos seleksi nantinya akan menandatangani pakta integritas, yang mana salah satu poinnya menyebutkan bahwa jangka waktu tugas sesuai formasi yang dilamar minimal 15 tahun.

"Para peserta seleksi saat mengajukan lamaran, sudah mencantumkan tempat tugas sesuai formasi yang diminta. Jika lolos nanti akan bertugas di sini selama minimal 15 tahun," ucap Bupati Petrus.

Pewarta: Shariva Alaidrus/Simon Lonlulun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020