Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) menyatakan nilai ekspor Provinsi setempat pada Januari 2020 sebesar 56,95 juta dolar AS atau mengalami kenaikan 27,90 persen dibanding Desember 2019 senilai 44,53 juta dolar AS.

Kepala BPS Malut,  Atas Perlindungan Lubis di Ternate, Selasa, menyatakan ekspor daerah ini pada Januari 2020 berupa golongan barang bijih, kerak, dan abu logam (HS 26) ke Tiongkok dan golongan besi dan baja (HS 72) ke Tiongkok dan Korea Selatan.

Ia mengatakan ekspor dari Malut pada Januari 2020 juga dilakukan melalui provinsi lain yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Bali.

Barang-barang tersebut adalah golongan Ikan dan Udang (HS 03), Kopi, Teh, Rempah-rempah (HS 09), Buah-buahan (HS 08), Lak, Getah, dan Damar (HS 13), dan golongan Paket Pos, Parsel, dan Barang dikembalikan (HS 99).

Nilai ekspor asal barang dari Provinsi Malut yang diekspor melalui provinsi lain pada Januari 2020 mencapai 0,75 juta dolar AS atau 1,31 persen dari total ekspor asal barang sebesar 57,71 juta dolar AS.

Lubis menambahkan nilai impor Provinsi Malut pada Januari 2020 sebesar 13,56 juta dolar AS, mengalami penurunan 78,01 persen dibanding Desember 2019 senilai 61,67 juta dolar AS.

Sedangkan, volume impor Maluku Utara pada Januari 2020 tercatat 7,46 ribu ton atau mengalami penurunan sebesar 87,27 persen dibanding Desember 2019 sebesar 58,65 ribu ton.

Pada Januari 2020, Provinsi Malut mengimpor 32 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Perabot, Penerangan Rumah (HS 94) senilai 6,63 juta dolar AS dengan asal barang dari Tiongkok.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020