Kecelakaan lalu lantas(Laka Lantas)  di ruas jalan raya Darusalam Tulehu, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon,  Kabupaten Maluku Tengah yang menyebabkan tiga orang terluka akibat salah satu pengemudi diduga sudah dipengaruhi alkahol.

"Sebuah mobil daihatsu yang dikemudikan Saiful Ismail Tanasy (28) dari arah Kota Ambon masuk jalur kanan dan menabrak mobil angkot jurusan Waai-Terminal Mardika yang datang dari arah berlawanan," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat.

Peristiwa laka lantas ini terjadi sekitar pukul 04:50 WIT,  di mana mobil nomor polisi DE 1939 AN yang dikemudikan Saiful mengambil jalur yang salah dan memasuki sebelah kanan jalan sehingga menghantam mobil angkot nomor polisi DE 1658 MU.

Akibatnya pengemudi mobil angkot yang diketahui bernama Wellem Tuasela (52) mengalami luka lecet di betis kiri.

Tiga penumang lainnya yang terdapat dalam mobil yang dikemudikan Saiful yakni Reskiana Magriga (23), Intan (25), dan Suherni (25),  di mana tujuan mereka adalah menuju objek wisata pemandian air panas di Desa Tulehu.

"Untuk penumpang atas nama Reskiana Magfira mengalami sesak nafas, sedangkan rekannya Suharni mengalami sakit di kepala akibat benturan dasboar depan mobil karena yang bersangkutan duduk samping supir," jelas Julkisno.

Baik supir mobil angkot maupun dua penumpang mobil yang dikemudikan Saiful dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Izak Umarella Tulehu guna mendapatkan pertolongan medis.

"Selain tiga orang terluka, kedua mobil tersebut juga mengalami kerusakan sedang," tandas Julkisno.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020