Pemerintah Kota (Pemkot)  Ambon, Maluku,  mengurangi jumlah penumpang di angkutan kota (Angkot) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Saya telah meminta Dinas Perhubungan untuk mengurangi penumpang di Angkot dari jumlah sebelumnya 12 orang menjadi delapan orang, " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Minggu.

Menurut dia, Dinas Perhubungan akan menyurati pemilik angkot untuk mengurangi jumlah penumpang Angkot.

Selain Angkot, kebijakan tersebut juga berlaku untuk speed boat yang beroperasi rute Mardika, Kecamatan Sirimau - kota Jawa atau Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, melintasi Teluk Dalam Ambon.

"Surat tersebut ditujukan bagi pemilik Angkot dan speed boat, sehingga ketika terjadi penurunan uang setoran dari sopir ke pemilik  dapat memahami, " katanya.

Richard menjelaskan, diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan bekerja di rumah, animo masyarakat menggunakan transportasi publik menurun.

Pihaknya telah melakukan pembatasan sosial yakni siswa belajar dari rumah, ASN bekerja dari rumah serta pemangkasan waktu layanan publik.

"Pembatasan sosial berdampak pada pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang, karena itu kita berharap pemilik kendaraan dapat memahami hal ini, " ujarnya.

Dikatakannya, penurunan jumlah penumpang tersebut juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik.

Pihaknya juga akan menempuh kebijakan kompensasi seperti pengurangan pajak. Setiap upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami berharap pemilik kendaraan dapat memahami kebijakan ini, jika tidak taat maka kami akan menarik ijin trayek angkot juga speed boat, " tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020