Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) melalui Operasi Pekat Kieraha I tahun 2020 dalam rangka menekan penyakit masyarakat berhasil mengamankan ribuan miras terutama jenis cap tikus sebanyak 4.036 kantong plastik dan 862 botol.

"Selain itu, Polda Malut berhasil mengamankan 3.012 litter cap tikus, saguer sebanyak 5025 litter, ciu sebanyak 21 botol, bir putih sebanyak 2.662 kaleng dan 495 botol, bir hitam sebanyak 81 botol dan 72 kaleng, dan anggur merah 1. Sedangkan jenis miras impor yang diamankan sebanyak 390 botol berbagai merk," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Kamis.

Dalam operasi tersebut, Polda Malut juga mengamankan pelaku perjudian, miras ilegal, pasangan mesum maupun peredaran Narkoba di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan terhitung mulai tanggal 11 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 Maret 2020.

Tim Operasi Pekat juga mengamankan barang bukti ganja 7 paket dan sabu 2 gram dengan tersangka 3 orang pengguna. sedangkan untuk kasus perjudian tim berhasil mengamankan 17 penjudi dengan barang bukti 2 kartu remi, hp sebanyak 2 buah, buku rekapan 1, papan angka 1 buah, shio 2, togel 4, ludo 2.

Untuk kasus pencurian sebanyak 4 pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti handphone 1 unit dan laptop 1 unit dan untuk kasus prostitusi tim Operasi Pekat Kieraha I Polda Malut tahun 2020 mengamankan 131 orang.

"Hasil dari Operasi Pekat tersebut selanjutnya diberikan Pembinaan oleh Tim TGRM Polda Malut dan untuk kasus narkoba dan pencurian serta kasus pidana lainnya dilanjutkan dengan proses hokum dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Olehnya itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Malut untuk sama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada sang pencipta, sehingga dalam menyambut bulan Suci Ramadhan serta jauhi penyakit masyarakat yang merugikan diri sendiri.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020