Pelaku perjalanan yang kini menjalani karantina di Hotel Langgur mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang menyediakan tempat itu dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Maria Novita Ditubun, salah satu pelaku perjalanan dari Malaysia yang menjalani karantina di Hotel Langgur, saat ditemui Antara, Minggu, mengatakan, "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemda Malra yang telah menyediakan tempat bagi kami untuk dikarantina, sebelum kami kembali ke tengah-tengah masyarakat."

Ia juga menyatakan karantina ini baik sebagai upaya pencegahan COVID-19, dan mereka yang menjalaninya mendapat perlakuan sangat baik dari Pemda, termasuk penyediaan tempat yang layak untuk ditempati.

"Selain jaminan tempat yang layak untuk ditempati selama 14 hari, jaminan yang diberikan berupa makan dan minum kami terima tiga kali dalam sehari, disediakan oleh petugas dari Gugus Tugas COVID-19 Malra. Pemeriksaan kesehatan oleh tim medis juga dilakukan tiap hari," kata Maria.

Disinggung riwayat perjalanannya, Maria menjelaskan dirinya merupakan pelaku perjalanan dari tempat kerjanya di Malaysia dan memilih balik ke Malra karena COVID-19.

"Saya bekerja di Malaysia tapi karena COVID-19 maka saya memilih balik ke kampung, dan sebelum sampai disini kami sudah diperiksa oleh petugas medis di Jakarta," katanya.

Ketika tiba di Malra dengan kapal Pelni, Maria bersama penumpang yang lain juga menjalani pemeriksaan kesehatan baik di pelabuhan maupun di lokasi karantina di Hotel Langgur.

"Hasilnya, saya dan penumpang lain tidak satupun yang didapati mengalami gejala COVID-19. Saya memilih untuk karantina di tempat yang disediakan oleh Pemda di sini, karena masyarakat di tempat tinggal saudara saya ada yang menolak maupun menerima saya," katanya.

Ia berharap warga masyarakat tidak menanggapi secara berlebihan ketika para pelaku perjalanan seperti dirinya kembali ke daerah ini.

Pantauan Antara, saat ini ada tujuh pelaku perjalanan yang menjalani karantina di lokasi karantina yang disiapkan Pemda Malra dalam upaya pencegahan COVID-19.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020