Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemkot Ternate untuk mencarikan areal lahan pemakaman yang representatif bagi jenazah korban COVID-19.

"Kami berharap seluruh pasien COVID-19 bisa sembuh, namun upaya pemkot untuk mencari lahan pemakaman bagi korban meninggal akibat COVID-19 harus sesuai ketentuan, yakni berada 50 meter dari sumber air minum dan jaraknya 500 meter dari pemukiman warga," kata Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut Kolonel Inf Endro Satoto di Ternate, Kamis.

Dia mengatakan Pemkot Ternate telah menyampaikan ke tim Gugus Tugas Malut baha pihaknya tengah berupaya mencari lahan pemakaman dan memang ada lahan yang dianggap memenuhi syarat.

Bahkan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut telah menyampaikan harapannya ke Pemkot Ternate agar dapat menyiapkan areal pemakaman khusus bagi masyarakat yang meninggal akibat COVID-19.

Namun demikian, dia mengakui kalau tim tenaga kesehatan akan terus memberikan yang terbaik bagi pasien COVID-19, buktinya ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah dinyatakan sembuh, bahkan seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Litbangkes Kemenkes juga sembuh, ini merupakan harapan semua pihak.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate Thamrin Alwi saat rapat bersama tim Gugus Tugas Malut sebelumnya menyatakan Pemkot Ternate telah mencari dan melakukan survei kelayakan lokasi yang memenuhi standar sebagai areal pemakaman bagi korban COVID-19.

"Pemkot Ternate sesuai hasil survei menemukan ada empat titik lokasi pemakaman yang memenuhi standar, tetapi ada perwakilan masyarakat melalui RT datang ke pemkot meminta agar lokasi pemakaman itu bisa dialihkan ke tempat lain, sehingga pemkot harus mencari alternatif lainnya," kata Thamrin.

Pemkot Ternate telah berpikir untuk menggunakan lokasi alternatif di sekitar Kelurahan Takome yang tidak jauh dari lokasi TPA Ternate.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020