Dua kasus PDP COVID-19 yang meninggal dunia di Kota Ambon bisa dijadikan indikator untuk mengusulkan penetapan dan pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah ini.

"Ada pun dua kasus ini kemudian menjadi salah satu tolok ukur untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon mengusulkan pemberlakukan status PSBB, saya pikir bisa menjadi salah satu indikator yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala di Ambon, Minggu.

Namun terlepas dari upaya itu semua, dirinya hanya berharap lebih kepada kesiapan pemerintah daerah secara internal.

"Karena bukan soal keputusan PSBB dari Menteri Kesehatan itu keluar, tetapi bagaimana kita mempersiapkan diri dalam menghadapi aturan yang akan diberlakukan bersama yaitu PSBB," ujarnya.

Yang pertama adalah masalah tenaga medis, kemudian persiapan daerah untuk melaksanakan kewajiban kepada masyarakat yang harus dilayani dengan diberlakukannya PSBB, kemudian kesiapan aparatur pemerintah dari kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan dan sampai di tingkat RT dan RW.

Selain itu perlu dilakukan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat agar mendukung, sehingga tidak terkesan kurang persuasif seperti upaya pembatasan sosial di pasar pada salah satu provinsi lain di Timur Indonesia.

"Kalau saya melihat upaya sosialisasi di Ambon dibantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP cukup berjalan baik," akui politisi PKS ini.

Dia mencontohkan pedagang musiman yang menjual aneka jenis takjil atau makanan berbuka puasa bisa ditata dengan baik, kemudian aparat kepolisian menjaga serta melakukan sosialisasi penggunaan masker serta tetap menjaga jarak.

Sebenarnya dengan pemberlakukan PSBB, tidak bisa berbuat banyak namun aktivitas tetap jalan, hanya saja pastinya dibatasi sehingga tidak sampai menimbulkan suasana yang tidak terkontrol.

Menurut dia, yang dibutuhkan di Ambon ini adalah sosialisasi ibadah sebab masih banyak masjid di Kota Ambon yang melaksanakan sholat lima waktu dan taraweh, jadi dengan adanya pemberlakuan PSBB kayanya kita harus bicara lagi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kalau untuk perkembangan jumlah pasien dalam pengawasan di Kota Ambon sebenarnya tidak terlalu menonjol, karena salah satu syarat pemberlakuan status PSBB selain angka kematian juga penambahan jumlah kasus PDP yang signifikan.

Untuk wilayah Ambon, penambahan jumlah PDP relatif kecil, dan kemungkinan upaya melakukan tes massal kepada masyarakat ini juga masih terbatas sehingga sangat sedikit yang terjaring.

Untuk korban yang baru meninggal dunia hari ini, petugas kesehatan juga telah melaksanakan tracking terhadap sejumlah orang yang pernah melakukan kontak dengan almarhum.

"Prosedurnya memang begitu, di mana orang yang positif harus dilakukan tracking dengan orang lain yang pernah kontak untuk memastikan kondisi mereka, dan saya bersyukur tingat ketertularannya juga kecil," katanya.

Contoh pasien 02, setelah dilakukan tracking ternyata jumlah positifnya sampai lima orang, tetapi untuk pasien lain tidak sampai sebanyak itu seperti yang dari Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Kecuali ada orang yang meninggal dunia tetapi tidak diketahui sudah terpapar COVID-19 lalu ditangani secara biasa, banyak orang yang datang untuk ziarah tentunya sangat berbahaya sekali seperti di Kendari dan Makassar.

Tetapi sejak awal kalau sudah diketahui statusnya terpapar virus corona dan dilakukan isolasi maka otomatis sudah dilakukan pemutusan mata rantai penularan.

"Namun kita berharap dari dua pasien yang meninggal dunia ini, perlu ada upaya tracking oleh petugas medis dan tim gugus tugas agar riwayat orang yang pernah berinteraksi bisa diketahui," tandas Asis Sangkala.

Dengan adanya dua kasus kematian yang muncul kemudian salah satunya itu tidak diketahui pasti, meski rapid tesnya juga positif, makanya proses pemakamannya sudah menggunakan standar protokol kesehatan untuk pasien COVID-19.

"Tentunya ini memberikan peringatan bagi kita bahwa upaya kita untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah-tengah masyarakat dengan lebih banyak melakukan tes pada masyarakat kita itu harus dilakukan," tegasnya.

Karena satu kasus yang diketahui itu dia tidak ada gejala sebelumnya, tiba-tiba diantar ke rumah sakit lalu oleh petugas medis melihat gejalanya seperti pasien COVID-19 hingga dilakukan rapid tes dan dinyatakan positif.

Kemudian waktu mau diambil sampelnya untuk uji selanjutnya secara PCR ternyata sudah meninggal dunia.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020