Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara(Halut) dan Pemkot Tidore Kepulauan telah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) ke Kemendagri dalam upaya memutus penularan virus COVID-19.

"Dua daerah itu telah mengusulkan PSBT sejak  29 April 2020 ke Kemendagri, guna menekan aktivitas transportasi masuk ke daerah tersebut," kata Karo Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho di Ternate, Senin.

Menurut dia, usulan PSBT dari kedua daerah itu merupakan langkah tepat, karena kabupaten/kota sudah harus mengambil langkah tegas dalam menerapkan protocol penanganan COVID-19, karena masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus COVID-19 ini.

Bahkan, kata Muliadi, langkah kedua daerah harusnya diikuti kabupaten/kota lainnya di Malut dalam mengusulkan PSBT, karena masih terlihat keramaian warga.

Sebab, imbauan kepada warga untuk tetap di rumah melalui social distancing dan physical distancing, belum dipatuhi oleh masyarakat maksimal, karena belum tingginya kesadaran masyarakat untuk mencegah mewabahnya virus COVID-19 di Malut.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halut menutup seluruh akses transportasi dari dan ke Halut ditutup, untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah tersebut.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halut, Deky Tawaris dihubungi sebelumnya, menyatakan, demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di kabupaten Halut maka terhitung mulai tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, semua jalur transportasi masuk keluar wilayah kabupaten Halut ditutup.

Menurut dia, sesuai instruksi Ketua Tim Satgas Covid-19 Bupati Halut Frans Manery untuk menutup seluruh akses ke Halut karena arus masuk orang ke Halut pada sebulan terakhir melonjak tinggi sehingga Bupati mengeluarkan instruksi tegas.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman telah mengusulkan, harus ada pembatasan trasportasi laut baik itu kapal maupun speedboat akan masuk ke Kota Ternate, sebagai pintu masuk Malut, menyusul meningkatkan penderita COVID-19 di daerah Malut mencapai 50 orang positif terkonfirmasi COVID-19.

Usulan pembatasan aktiifitas transportasi laut dinilai sangat penting dilakukan, sebab Ternate merupakan pintu masuk dari seluruh kabupaten/kota serta sejumlah Provinsi lain di luar Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020