DPRD Maluku menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon sebagai salah satu cara memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami sudah membicarakan berbagai hal berkaitan dengan usulan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tentang PSBB, dan Sekda Maluku, Kasrul Selang selaku Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan COVID-19 sudah dikoordinasikan dengan Pemprov sehingga tinggal menunggu proposal dari Pemkot," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.
Penjelasan Lucky disampaikan usai melakukan rapat evaluasi antara pimpinan DPRD bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Maluku.
Rakor tersebut dihadiri pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi dan tujuannya mengevaluasi perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon secara khusus dan Maluku pada umumnya serta mendengar penjelasan pihak gugus tugas, terutama dari Direktur RSUD dr. Haulussy Ambon, tentang dua orang korban yang sudah dimakamkan pada 1 maupun 3 Mei 2020.
Menurut dia, dari percakapan yang dilakukan dan setelah mendengar pertimbangan anggota dewan, ketua gugus, kadis kesehatan, direktur RSUD Haulusy maka disimpulkan bahwa dewan mendukung penerapan PSBB.
"Tetapi syaratnya adalah segala kebutuhan masyarakat harus diperhatikan, terutama kebutuhan dan pemenuhan bahan pokok masyarakat," tandasnya.
Kalau sampai terjadi PSBB di Kota Ambon, maka otomatis dalam banyak hal juga akan terbatasi karena akan diikuti dengan tindakan-tindakan yang tegas dan berdampak pada kedisplinan masyarakat.
Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dengan baik kenapa diusulkan PSBB dan masyarakat bisa tahu konsekwensi apa yang terjadi.
"Jadi kami sarankan kepada gugus tugas mempersiapkan secara baik, termasuk kesiapan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dimana dijelaskan Disperindag bahwa kebutuhan terjamin dan kapal-kapal yang memuat logistik masuk pelabuhan Ambon selalu tepat waktu sesuai jadwal," ujar Lucky.
"Kami juga meminta ketegasan Dinas Sosial, dan dijelaskan kalau nama-nama penerima bantuan dari kabupaten/kota itu sudah, kecuali Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum ada," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kami sudah membicarakan berbagai hal berkaitan dengan usulan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tentang PSBB, dan Sekda Maluku, Kasrul Selang selaku Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan COVID-19 sudah dikoordinasikan dengan Pemprov sehingga tinggal menunggu proposal dari Pemkot," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.
Penjelasan Lucky disampaikan usai melakukan rapat evaluasi antara pimpinan DPRD bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Maluku.
Rakor tersebut dihadiri pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi dan tujuannya mengevaluasi perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon secara khusus dan Maluku pada umumnya serta mendengar penjelasan pihak gugus tugas, terutama dari Direktur RSUD dr. Haulussy Ambon, tentang dua orang korban yang sudah dimakamkan pada 1 maupun 3 Mei 2020.
Menurut dia, dari percakapan yang dilakukan dan setelah mendengar pertimbangan anggota dewan, ketua gugus, kadis kesehatan, direktur RSUD Haulusy maka disimpulkan bahwa dewan mendukung penerapan PSBB.
"Tetapi syaratnya adalah segala kebutuhan masyarakat harus diperhatikan, terutama kebutuhan dan pemenuhan bahan pokok masyarakat," tandasnya.
Kalau sampai terjadi PSBB di Kota Ambon, maka otomatis dalam banyak hal juga akan terbatasi karena akan diikuti dengan tindakan-tindakan yang tegas dan berdampak pada kedisplinan masyarakat.
Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dengan baik kenapa diusulkan PSBB dan masyarakat bisa tahu konsekwensi apa yang terjadi.
"Jadi kami sarankan kepada gugus tugas mempersiapkan secara baik, termasuk kesiapan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dimana dijelaskan Disperindag bahwa kebutuhan terjamin dan kapal-kapal yang memuat logistik masuk pelabuhan Ambon selalu tepat waktu sesuai jadwal," ujar Lucky.
"Kami juga meminta ketegasan Dinas Sosial, dan dijelaskan kalau nama-nama penerima bantuan dari kabupaten/kota itu sudah, kecuali Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum ada," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020