Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan akan membentuk sebuah tim COVID-19 yang terdiri dari gabungan fraksi dan komisi serta pimpinan dewan yang tugasnya melihat, mengevaluasi, mengawasi hingga memberikan pikiran kepada Pemprov setempat.

"Tim ini juga akan berfungsi untuk melakukan hal yang sama terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam rangka melaksanakan proses-proses untuk menghentikan penyebaran virus Corona," kata Wattimury di Ambon, Rabu.

Apalagi saat ini Pemkot Ambon telah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka DPRD juga harus bersiap.

Tim ini akan mencari ruang, tidak hanya berproses sebatas Kota Ambon saja tetapi juga di daerah-daerah yang dimungkinkan tim untuk datang dan melihat kondisi riil di lapangan.

Misalnya di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat tetapi tentunya setelah mendapatkan izin pihak gugus tugas provinsi.

"Akibat DPRD mendapat banyak kritikan bahwa jangan hanya kita mengawasi di Kota Ambon, karena DPRD Provinsi Maluku bukan hanya milik Kota Ambon saja, tetapi juga kabupaten/kota yang lain," tandasnya.

Sehingga lembaga wakil rakyat di tingkat provinsi ini akan melakukan berbagai langkah yang perlu dijembatani masalah yang ada sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengakui pembentukan tim COVID-19 ini bertujuan guntu mengefektifkan fungsi DPRD yakni pengawasan.

Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengamanatkan kepada DPRD, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap realokasi anggaran COVID-19.

"Untuk itu semuanya akan kita masukan didalam tugas dari tim COVID-19 DPRD provinsi, sehingga harapannya ketika sudah terbentuk ini maka DPRD akan lebih fokus untuk mengawasi," ujar Asis Sangkala.

Menyakut masalah anggaran yang akan digunakan tim, tentunya akan dipakai anggaran milik DPRD dan bukannya anggaran gugus tugas.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020