Komisi III DPRD Maluku mengusulkan deviasi KM Sabuk Nusantara 103 atau 106 ke sejumlah pelabuhan di wilayah Kota Tual hingga Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mengangkut ratusan warga yang tidak lolos seleksi calon tamtama TNI-AD.

"DPRD tetap memperhatikan dan memperjuangkan hal itu, dan kami akan berkoordinasi dengan Dishub untuk mengajukan deviasi terhadap KM Sabuk Nusantara agar mengantar mereka kembali ke daerahnya, dan tentu berharap kabupaten/kota asal mau menerima mereka kembali," kata Ketua komisi III DPRD setempat, Anos Yeremias di Ambon, Jumat.

Penegasan Anos disampaikan saat menerima perwakilan ratusan warga dari Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, serta Kabupaten MBD.

Kehadiran para pemuda ini meminta DPRD memfasilitasi mereka kembali ke kampung halamannya karena tidak lolos seleksi penerimaan Catam TNI-AD dan uang mereka sudah habis untuk makan dan membayar kamar kos.

Menurut Anos, kebetulan DPRD baru saja melakukan rapat paripurna menetapkan tim COVID-19 DPRD maka dirinya meminta teman-teman legislator yang terlibat untuk segara menyampaikan kepada ketua tim agar mereka dapat dilakukan rapid test masal.

"Rencananya mereka diberangkatkan segera setelah KM Sabuk Nusantara 103 kembali ke pelabuhan Ambon," ujar Anos.

Dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual itu ada 169 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 136 orang ditambah orang tuanya yang mengantar, ditambah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan puluhan lagi dari Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Kita minta supaya ada kapal yang kembali memberangkatkan meeka ke daerah masing-masing," tandas Anos.

Sebab ada surat edaran Menhub yang mengatur tentang petunjuk operasional laut dan mereka harus mengantongi surat keterangan negatif VOVID-19 berdasarkan PCR atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, atau pun klinik kesehatan.

Untuk pengajuan deviasi kapal akan dilakukan komisi III, sedangkan anggota DPRD provinsi asal dapil VI akan menghubungi bupati dan wali kota untuk berkoordinasi menerima pemulangan warganya.

Sedangkan urusan rapid test akan dilakukan tim COVID-19 DPRD Maluku agar ratusan pemuda yang tidak lolos seleksi Catam TNI-AD ini bisa kembali.

Sekretaris Komisi C DPRD Maluku, Rofiq Afifudin mengingatkan ratusan pemuda ini tidak bisa ditelantarkan dan sebenarnya tidak perlu dilakukan rapid test, sebab saat tiba di daerah asal pasti dikarantina lagi selama 14 hari.

"Namun kalau prosedurnya sudah diatur, maka biarlah rapid test dilakukan tim COVID-19 DPRD, kemudian deviasi kapal harus menyinggahi pelabuhan Kota Tual sampai Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Saumlaki (KKT), dan Tiakur, Kabupaten MBD," katanya.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020