Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), menyediakan sedikitnya 2.400 alat rapid test untuk warga, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, menyusul tingginya penderita di Kota Ternate.

"2.400 alat rapid test itu telah tiba di Ternate dan akan digunakan setelah diserahkan ke Gugus Tugas. Ada empat petugas Labkesda dan analis Puskesmas membantu proses rapid test, terutama di kawasan Akehuda," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate dr Muhammad Assagaf di Ternate, Selasa.



Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan rapid test massal kepada warga di Kelurahan Akehuda, sebab kelurahan tersebut saat ini ada delapan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Ternate.

Muhammad Assagaf menyatakan untuk rapid test massal di Kelurahan Akehuda, pihaknya telah menyiapkan sedikitnya 600 alat rapid test yang akan digunakan untuk 200 kepala keluarga, namun di hari pertama baru 88 orang yang mengikuti rapid test yang dipusatkan di Dinas Kesehatan Kota Ternate.

Selain itu, pihaknya mendukung rencana karantina wilayah parsial yang akan diajukan ke pemkot setempat untuk dikaji soal anggaran selama penerapan pembatasan tersebut, harus diatur sematang mungkin, karena ada kantor instansi, Bandara Lanal dan Mako Brimob yang akan melakukan koordinasi dalam mendukung rencana tersebut.



Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Radjabessy mengatakan rapid test  di pesan baru tiba di Ternate. Di Puskesmas belum bisa didistribusi dan dilakukan rapid test, karena rapid test baru dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Ternate.

"Rapid test di Pusksmas baru rencana, kalau rapid tes Puskesmas ini sudah datang baru diserahkan ke masing-masing wilayah kerja supaya kerjanya lebih cepat," kata Nurbaity.

Menurutnya, rapid tes dari provinsi sisanya 200 lebih. "Saya sudah hubungi Pemprov Malut, mereka harus berikan kami berapa alatnya agar warga di Ternate dapat menjalani rapid test," kata Nurbaity.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020