Keluarga seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Badarudin Ambar (74 tahun) asal Santiong, Kota Ternate, Maluku Utara, yang meninggal dunia, Senin,di (25/5) di RSU Chasan Boesoerie Ternate karena sakit pernafasan, mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.

Salah seorang keluarga almarhum, Rizal menyatakan pihak keluarga mempersoalkan hal itu dengan alasan pemakaman orang tua mereka di lokasi Tongole, sedangkan sampai saat ini belum ada hasil tes kesehatan yang menyatakan almarhum positif terpapar COVID-19.

"Kendati demikian, dalam proses tetap mengacu pada protokol kesehatan dimana mayat tetap dimasukkan dalam peti dan dibungkus menggunakan plastik," katanya.

Sebelumnya, pada malam lebaran, pihak keluarga memohon kepada dokter agar almarhum diizinkan untuk pulang berlebaran bersama keluarga, namun permohonan ditolak, sehingga saat meninggal hari ini, almarhum ditahan sambil melakukan pemeriksaan dan rencana pemakaman akan mengacu pada protokol kesehatan oleh petugas menggunakan APD.

Sebelumnya keluarga meminta agar almarhum disemayamkan di Kelurahan Santiong, Kota Ternate dan akhirnya dikebumikan sesuai permintaan keluarga di pemakaman Islam yang berlangsung pada hari ini pukul 15.00 WIT dengan pengamanan ratusan petugas keamanan gabungan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf,M.Kes ketika dihubungi terpisah menyatakan saat ini ada dua orang asal Kota Ternate yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol penanganan COVID-19.

Kedua orang yang meninggal pada hari ini yakni Badarudin Ambar (74 tahun) dan seorang pasien meninggal di RS Dharma Ibu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Maluku Utara saat ini memiliki 107 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, menyusul penambahan tujuh pasien baru hari Minggu (25/5) dan kasus sembuh sebanyak 14 orang dan meninggal lima orang.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020