Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Ternate, Maluku Utara, intensif menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 13 tahun 2020 dalam menerapkan kewajiban menggunakan masker, terutama bagi pelaku usaha..

"Kami menyasar pelaku usaha untuk sosialisasi Perwali, sehingga mereka memiliki kewajiban bersama-sama dengan Gugus Tugas dalam memutus mata rantai penularan virus COVID-19," kata Ketua Gustu Kecamatan Ternate Utara, Zulkifli di Ternate, Jumat.

Menurut dia, Tim Gugus Tugasu Kecamatan Ternate Utara gencar sosialisasikan Perwali nomor 13 tahun 2020 mengenai penggunaan masker dan pembatasan fisik dalam pencegahan wabah penyakit menular COVID-19 ke pelaku usaha, agar protokol kesehatan bisa diterapkan.

Sejumlah tempat usaha tersebar di Kota Ternate Utara disasar seperti Alfamidi Group, Bakso Srisolo dan berbagai areal usaha melakukan sosilisasi dan penyerahan Perwali ke pelaku usaha, agar mereka dapat menerapkan dalam aktivitas sehari-hari selama adanya pandemi COVID-19.

"Selanjutnya, sasaran akan diperluas ke tempat usaha yang telah dikunjungi untuk melihat progres dan bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku," kata Zulkifli.

Ketua Bidang Pengendalian dan Operasional Gustu Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Arif Gani mengaku pihaknya sejak akhir Ramadhan telah melakukan sosialisasi di sejumlah titik dalam wilayah Kota Ternate dan sudah mulai menerapkan Perwali tersebut.

Sehingga sanksi tegas akan diberikan bagi para pelaku usaha berupa pencabutan izin usaha bila kedapatan tidak menindak lanjuti maklumat dan menjaga jarak aman serta wajib masker bagi setiap pengunjung.

"Sanksinya sudah jelas berupa pencabutan izin usaha, bagi masyarakat yang membandel dan terjaring razia karena tidak menggunakan masker, yakni disuruh pulang hingga kerja," katanya.

Olehnya itu, terkait kepastian kapan akan mulai diberlakukan, maka pihaknya telah membahasnya melalui rapat evaluasi Gugus Tugas Kota Ternate, termasuk waktu kapan razia penertiban tersebut akan dilakukan. Mereka yang masuk Kota Ternate melalui pelabuhan laut akan diperlakukan sama.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020