Aksi demonstrasi  mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menolak Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PMK) berakhir ricuh.

Puluhan mahasiswa IAIN mendatangi Balai Kota Ambon menolak Perwali nomor 16 tahun 2020, yang dinilai diskriminatif para pedagang kaki lima di pasar mardika.

Aksi demo yang dimulai sejak pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIT diwarnai aksi lempar sayuran, botol air mineral di halaman balai kota Ambon, Selasa.

Para mahasiswa menuntut Pemkot Ambon untuk mencabut Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang PKM, meminta kejujuran atau keterbukaan Wali Kota Ambon bersama tim gugus tugas COVID-19 terkait kasus COVID-19 yang terkonfirmasi beserta identitas dan surat keterangan hasil dari tim kesehatan.

"Hari ini kedua kalinya kami mahasiswa bersama pedagang mendatangi balai kota untuk meminta hasil evaluasi tuntutan yang dilakukan sejak Jumat 12/6, " kata Kordinator lapangan aksi demo Abdul Jihad Toisuta.

Tuntutan yang disampaikan sejak awal aksi tidak berubah yakni menolak Perwali tentang PKM, menuntut kelonggaran waktu berjualan para pedagang yakni dalam Perwali waktu berjualan mulai pukul 05.30 hingga 16.30 WIT.

"Kami datang meminta jawaban hasil evaluasi tuntutan yang disampaikan sebelumnya, kami meminta waktu Wali Kota selaku pemimpin tertinggi di kota Ambon untuk bertemu dengan kami para mahasiswa dan para pedagang pasar mardika, " ujarnya.

Aksi yang dilakukan sejak siang belum membuahkan hasil karena tuntutan para mahasiswa untuk bertemu Wali Kota dan mendengarkan aspirasi.

Kekecewaan mahasiswa dan beberapa pedagang yang ikut dalam aksi dorong mahasiwa untuk masuk ke balai kota bertemu Wali kota Ambon.

Ditindaklanjuti dengan pelemparan sayur, botol air mineral ke patugas Satpol PP maupun petugas kepolisian.

Para mahasiswa juga melakukan sholat dzuhur dan ashar bersama di halaman balai kota.

Tuntutan yang disampaikan mahasiswa jika tidak diindahkan Pemkot Ambon,maka mahasiswa IAIN dan seluruh pedagang pasar mardika untuk memboikot layanan usaha seperti indomaret dan alfamidi di kawasan Stain dan Kebun Cengkeh.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020