Tim II pengawas pelaksanaan penanggulangan COVID-19 DPRD Maluku yang membidangi masalah ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial sedang merumuskan sejumlah program dan akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) terkait yang berhubungan dengan bantuan sosial.
Rapat awal tim II pengawasan pelaksanaan dan penanggulangan COVID-19 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdulah Asis Sangkala di Ambon, Rabu.
"Untuk rapat awal kami membahas sejumlah strategi tim untuk mengatasi masalah COVID-19 sesuai bidang tugas yakni menginventarisir OPD yang membawahi masalah ekonomi maupun bahan pokok masyarakat," katanya.
Tim II bakal melakukan observasi lapangan guna melihat masalah ekonomi seperti di pasar, pertokoan, hingga penyaluran bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat.
Salah satu anggota tim, Hatta Hehanussa menjelaskan, pihaknya akan memantau dengan ketat aktivitas ekonomi sebab ada banyak kejadian yang dialami, seperti yang menerpa Pemerintah Kota Ambon terkait dengan aktivitas pedagang di pasar Mardika.
Dia mengatakan, walau pun pengawasan itu bukan kewenangan DPRD provinsi Maluku, Namun, tim tetap akan memantau dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dialami.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menghadapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan.
"Untuk masalah program jaring pengaman sosial, selama ini masih terjadi polemik di masyarakat terkait dengan data penerima di lapangan sebab ada yang menerima bantuan tetapi ada juga yang tidak," ujarnya.
Bahkan ada orang yang bisa mendapatkan bantuan lebih dari satu kali, maka untuk menghindari praktek seperti ini, DPRD meminta kepada OPD terkait untuk segera memberikan data guna dilaksanakan pemantauan di lapangan.
Agenda pertama yang akan dilakukan pada Kamis (18/6), ada dua kegiatan yakni menggelar pertemuan dengan OPD terkait serta memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi bersama para distributor.
Selanjutnya dua hari kemudian tim melakukan peninjauan ke lapangan, dan agenda seterusnya awal pekan depan adalah menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut kredit macet yang dihadapi UKM dan ojek online (ojol).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020