Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Maluku menghimpun masukan warga, terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon pada , 22 Juni hingga 5 Juli 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi Maluku tersebut.
Kegiatan tajuk "duduk bakumpul bacarita kamtibmas" (duduk berkumpul bercerita kamtibmas) personil Brimob dipimpin Bintara Urusan Operasi Kompi 1 Batalyon A Pelopor Brigadir Sumardi, dengan mendatangi sejumlah rumah warga di Desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon untuk berdialog dengan mereka.
Brigadir Sumardi mengakui program tersebut diprakarsai Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar dengan tujuan membangun kedekatan yang humanis antara Polri dengan masyarakat.
Program tersebut maupun "baronda kamtibmas" (jalan-jalan kamtibmas) sengaja dibuat untuk menggali permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama menghadapi pandemi COVID-19 sekaligus dicari solusi penyelesaiannya.
Apalagi sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan kemudian ditingkatkan menjadi PSBB, tentu berdampaknya sangat besar terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Karena itu kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat setiap saat harus terjun untuk melihat situasi kamtibmas, serta mengajak masyarakat berdialog tentang masalah yang dihadapi. Jika dirasa mampu maka kami akan langsung menyelesaikannya," ujarnya.
Sedangkan aspirasi dan keluhan yang tidak bisa diselesaikan secara langsung, akan dijadikan masukan untuk disampaikan secara bertahap dan berjenjang agar dicarikan solusi penyelesaiannya.
Ditambahkannya, kedua kegiatan yang digagas tersebut diharapkan menjadi solusi sekaligus sarana bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi terutama menyangkut kamtibmas di masa pandemi COVID-19. Sejumlah warga yang didatangi personil Brimob mengaku penyebaran virus COVID-19 di Kota Ambon yang terus meningkat jumlah kasusnya, sangat mempengaruhi terhadap berbagai aktivitas mereka, terutama aspek ekonomi dan perdagangan.
Seorang pedagang bensin eceran di Desa Passo, Riel Maikel Pattiwael mengaku penerapan PKM dan kemudian PSBB berdampak, aktivitas penjualan bensinnya ikut terganggu. "Sebelum virus COVID-19 beta (saya) bis amenjual bensin eceran sampai larut malam. Sekarang sudah harus ditutup pukul 20.00 atau 22.00, karena angkot maupun kendaraan sudah tidak beroperasi," ujarnya.
Tanpa menyebutkan besarnya pendapatan yang diperoleh dari berjualan bensin eceran saat ini, Riel Maikel mengaku, penghasilnannya menurun sangat drastis.
"Penghasilan menurun drastis. Tetapi ini sudah risiko di tengah penularan pandemi ini. Mudah-mudahan keputusan pemerintah memberlakukan PSBB ini menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virusnya," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Kegiatan tajuk "duduk bakumpul bacarita kamtibmas" (duduk berkumpul bercerita kamtibmas) personil Brimob dipimpin Bintara Urusan Operasi Kompi 1 Batalyon A Pelopor Brigadir Sumardi, dengan mendatangi sejumlah rumah warga di Desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon untuk berdialog dengan mereka.
Brigadir Sumardi mengakui program tersebut diprakarsai Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar dengan tujuan membangun kedekatan yang humanis antara Polri dengan masyarakat.
Program tersebut maupun "baronda kamtibmas" (jalan-jalan kamtibmas) sengaja dibuat untuk menggali permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama menghadapi pandemi COVID-19 sekaligus dicari solusi penyelesaiannya.
Apalagi sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan kemudian ditingkatkan menjadi PSBB, tentu berdampaknya sangat besar terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Karena itu kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat setiap saat harus terjun untuk melihat situasi kamtibmas, serta mengajak masyarakat berdialog tentang masalah yang dihadapi. Jika dirasa mampu maka kami akan langsung menyelesaikannya," ujarnya.
Sedangkan aspirasi dan keluhan yang tidak bisa diselesaikan secara langsung, akan dijadikan masukan untuk disampaikan secara bertahap dan berjenjang agar dicarikan solusi penyelesaiannya.
Ditambahkannya, kedua kegiatan yang digagas tersebut diharapkan menjadi solusi sekaligus sarana bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi terutama menyangkut kamtibmas di masa pandemi COVID-19. Sejumlah warga yang didatangi personil Brimob mengaku penyebaran virus COVID-19 di Kota Ambon yang terus meningkat jumlah kasusnya, sangat mempengaruhi terhadap berbagai aktivitas mereka, terutama aspek ekonomi dan perdagangan.
Seorang pedagang bensin eceran di Desa Passo, Riel Maikel Pattiwael mengaku penerapan PKM dan kemudian PSBB berdampak, aktivitas penjualan bensinnya ikut terganggu. "Sebelum virus COVID-19 beta (saya) bis amenjual bensin eceran sampai larut malam. Sekarang sudah harus ditutup pukul 20.00 atau 22.00, karena angkot maupun kendaraan sudah tidak beroperasi," ujarnya.
Tanpa menyebutkan besarnya pendapatan yang diperoleh dari berjualan bensin eceran saat ini, Riel Maikel mengaku, penghasilnannya menurun sangat drastis.
"Penghasilan menurun drastis. Tetapi ini sudah risiko di tengah penularan pandemi ini. Mudah-mudahan keputusan pemerintah memberlakukan PSBB ini menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virusnya," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020