Pemerintah Provinsi Maluku akan menyiagakan tenaga medis di sebagian lokasi pemotongan hewan kurban dalam upaya memastikan protokol pencegahan COVID-19 diterapkan dalam kegiatan tersebut.

"Kami akan usahakan, walaupun tenaga medis sangat terbatas, akan diupayakan kehadiran mereka di lokasi pemotongan yang sudah ditentukan," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Diana Padang  di Ambon, Sabtu.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah menerbitkan peraturan mengenai pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha guna mencegah penularan penyakit termasuk COVID-19.

"Kegiatan ini tentunya perlu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, sosialisasi mengenai tata laksana penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi COVID-19 sudah dilakukan.

Dalam upaya mencegah penularan penyakit tersebut, kegiatan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang mencakup pengenaan masker, pembatasan jarak antar-personel, pembersihan tempat pemotongan hewan, dan penyediaan tempat cuci tangan.

Selain itu, ia mengatakan, dokter hewan akan memeriksa kondisi hewan kurban sebelum dan setelah disembelih.

"Pemeriksaan antemortem dilakukan maksimum 24 jam sebelum hewan dipotong, unsur-unsur yang diperiksa meliputi status gizi dan keaktifan, sikap hewan berdiri dan bergerak dilihat dari segala arah, kemudian lubang kumlah, selaput lendir mulut, mata dan cermin hidung," katanya.

Sedangkan pemeriksaan postmortem, ia melanjutkan, meliputi pemeriksaan karkas dan organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, ginjal, dan saluran pencernaan.

 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020