Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena mengakui ada empat ASN di lingkup sekretariat yang diwajibkan menjalani pemeriksaan swab, karena melakukan kontak dengan pegawai yang sudah dinyatakan positif COVID-19 sejak pekan lalu.

"Selain itu, ada juga satu anggota legislatif yang sudah positif terkonfirmasi virus corona karena pernah melakukan kontak dengan satu ASN yang sementara menjalani karantina," kata Bodewin di Ambon, Selasa.

Ia menyatakan dirinya pun telah menyurati Dinas Kesehatan provinsi untuk meminta dilakukan tracing terhadap ASN dan anggota DPRD.

Jadi, kata dia, dalam waktu secepatnya akan ada tim yang melakukan tracing mencari tahu setiap individu yang telah melakukan kontak dengan anggota legislatif yang terpapar COVID-19.

"Khusus untuk staf sekretariat, sejak pekan lalu telah dilakukan tracing dan hasilnya sekitar empat orang yang harus menjalani swab hari ini di Dinas Kesehatan provinsi," tandasnya.

Tracing yang berkaitan dengan anggota legislator akan dilakukan pada Rabu, (5/8), khususnya orang yang melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan.

"Protap ini sudah dijalankan sejak awal pandemi, dimana ada orang yang terkena virus corona pada suatu tempat akan dilakukan pelacakan terhadap orang lain yang pernah bersentuhan dengan mereka," katanya.

Sekwan lebih jauh menegaskan aktivitas perkantoran di gedung rakyat itu masih normal. Kemungkinan kantor ditutup sementara seperti diberitakan media belum bisa dipastikan, karena belum ada hasil pemeriksaan, apalagi soal penutupan merupakan kebijakan pimpinan dewan.

Riwayat satu anggota DPRD terpapar COVID-19 bermula dari salah satu ASN di Kantor Gubernur Maluku yang kemudian menulari isterinya yang merupakan pegawai sekretariat DPRD Maluku.

"Ketika ASN ini berangkat bersama tim pansus DPRD ke Jakarta, saya perintahkan dia untuk tidak boleh masuk kantor saat kembali ke Kota Ambon dan sampai saat ini masih menjalani karantina," kata Bodewin.

"Saat kembali dari Jakarta dan menjalani swab ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif, tetapi sebelumnya sudah melakukan kontak dengan salah satu anggota dewan di sana, jadi siklusnya memang dari ASN," tambahnya.

Bimtek protokoler
Sekwan mengatakan, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pimpinan dan anggota legislatif maka seluruh ASN pada bagian umum dan protokoler di Sekterariat DPRD Maluku perlu diberikan pembinaan dan teknik protokoler.

"Pemahaman tentang bagaimana melakukan pelayanan yang baik dimana bukan hanya sebatas melayani rapat-rapat semata namun tata cara melakukan pelayanan yang di dalamnya termasuk ruang lingkup keprotokolan," ujarnya.

Menurut dia, melayani pimpinan dalam berbagai acara, tata tempat, cara berpakaian, kemudian cara melaksanakan pelayanan itu juga harus dipamahi secara baik supaya tidak terkesan melakukan tugas dan tanggungjawab apa adanya, tetapi mesti dipahami secara baik.

Selama ini ada pemahaman bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan baik oleh DPRD maupun pemprov selalu dibingkai dalam tata aturan keprotokolan.

"Hari ini kita bersama Plt Kabag Protokol Pemprov Maluku, Vibra Bremer yang menjadi pembicara, dan terpenting hasil dari bimtek ini adalah bagaimana memberikan pelayanan terhadap pimpinan dan anggota dewan agar tidak ada lagi komplein bila melakukan kesalahan," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020