Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang maupun akomodasi lain di daerah ini selama Juni 2020 meningkat. 

"TPK hotel berbintang di Maluku selama Juni 2020 mencapai 38,75 atau meningkat 17,80 poin jika dibanding  Mei 2020," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Maluku, Jessica Pupella, dalam rilis yang diterima Antara di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK akomodasi lain selama Juni 2020 mencapai 6,20 persen atau meningkat 2,08 poin dibanding Mei 2020.

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang pada Juni 2020 adalah satu hari, karena hanya ada tamu asing yang menginap di hotel bintang empat. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu asing  1,90 poin.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku pada Juni 2020 selama 4,57 hari, atau mengalami penurunan 2,75 poin dibanding Mei 2020. Jika dibanding dengan periode yang sama pada  2019 terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 2,33 poin.

Jessica mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku  pada Juni 2020 adalah nol persen,  sebab memang tidak ada tamu asing yang menginap. Angka ini tidak mengalami perubahan dengan Mei 2020 karena pada bulan yang sama tidak ada tamu asing.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lain pada Juni 2020 rata-rata 1,87 hari atau naik 0,45 poin dibanding Mei 2020.

Menurutnya, penyebab utama tidak adanya tamu asing menginap di hotel bintang di Maluku karena adanya pandemi COVID-19 sehingga berdampak terhadap pada kunjungan wisatawan.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020