Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menegaskan aktivitas perkantoran maupun pelaksanaan agenda dewan tidak terpengaruh salah seorang legislator maupun staf sekretariat yang terkonfirmasi COVID -19.

"Kerja-kerja di DPRD dalam kaitan dengan tugas Pansus sampai hari ini masih terlaksana, bahkan sebelum perayaan Idul Adha 1441 H itu sudah dilakukan rapat finalisasi penyempurnaan Raperda," katanya, di Ambon, Rabu.

Terkait kondisi masing - masing satu legislator maupun ASN di lingkup Sekretariat DPRD Maluku yang terkonfirmasi virus corona sebagaimana telah diberitakan, semoga cepat sembuh agar tugas-tugas berjalan lancar.

"Untuk sementara kita juga masih menunggu hasil tracking dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  COVID-19 Provinsi Maluku, baik terhadap empat ASN maupun anggota DPRD lainnya," ujar Melkianus.

Menurut dia, DPRD merupakan kantor perwakilan rakyat,  maka aktvitasnya harus tetap bisa dijaga dengan cara memperketat seluruh protokol kesehatan yang berlaku.

Sebab kalau ada pengaduan atau aspirasi masyarakat hanya bisa disampaikan kepada wakil rakyat di gedung ini sehingga aktivitas perkantoran harus tetap berjalan, dan pilihannya adalah memperketat protokol kesehatan.

Bagi sebagian kalangan setelah ada yang terkonfirmasi, artinya sistem pembenahan internal dari segi protokol kesehatan harus lebih diperketat agar tugas-tugas dewan berjalan lancar.

"Kalau satu orang positif lalu kantor tutup, bagaimana dengan tugas pelayanan publiknya, sehingga perlu menunggu hasil tracking dari GTPP COVID -19 Maluku, selanjutnya  ibicarakan tindaklanjut hasil trackingnya," kata Melkianus.

Belum tentu seluruh anggota DPRD maupun ASN di kantor DPRD Maluku terkonfirmasi positif COVID -19. Hanya orang-orang bersentuhan atau melakukan kontak langsung saja yang ditracking.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020