DPRD Maluku menyoroti kuota penerimaan calon anggota prajurit TNI dan Polri setiap tahun dari daerah ini yang dinilai masih terlalu minim dan berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia.
"Secara jujur kami sangat menyayangkan kuota seperti ini karena saat proses penerimaan prajurit TNI dan Polri ternyata Maluku mendapat jatah yang sangat sedikit dan tidak tahu apa alasannya," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Selasa.
Penjelesan Lucky disampaikan dalam pertemuan pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi dengan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar beserta sejumlah pejabat utama.
Dia juga mengakui ada laporan yang diterima kalau proses seleksi menjadi seorang anggota polisi, banyak disertai dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Karena itu, Lucky meminta Kapolda Maluku untuk lebih tegas dan memproses hukum siapa saja oknum yang bermain di balik seleksi penerimaan calon siswa Polri.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Maluku meminta warga yang mengikuti seleksi penerimaan prajurit Polri untuk segera melaporkan, dan jika ada oknum-oknum yang coba-coba bermain akan ditindak.
"Saya minta warga melaporkan, jika ada diantara mereka yang diminta bayaran dengan janji akan lolos menjadi anggota Polri. Saya memastikan akan memproses oknum-oknum tersebut," tandasnya..
Menurut Kapolda, sudah ada anggaran yang disediakan untuk proses penerimaan anggota Polri, dan proses seleksi penerimaan harus dilaksanakan secara jujur dan transparan.
Selain itu, kualitas SDM di Maluku khususnya anak daerah harus disiapkan secara matang untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri.
"Kita di Maluku ini minim infrastruktur, untuk meningkatkan sumber daya manusianya sehingga ke depannya, fasilitas-fasilitas itu harus disiapkan," ujar Kapolda.
Sementara Pangdam XVI/Pattimur, Mayjen TNI Agus Rohman mengakui penerimaan prajurit TNI di beberapa daerah memang ada kuotanya yang tidak terisi karena tidak memenuhi persyaratan sebab terbentur masalah kualitas SDM.
"Untuk Maluku, KASAD telah menurunkan batas nilai minimal dan tidak bisa dibandingkan dengan mereka yang mengikuti seleksi calon prajurit TNI-AD di Pulau Jawa," tegasnya.
Seleksi penerimaan prajurit ini juga disesuaikan dengan kebutuhan Kodam atau wilayah.
Pangdam menambahkan, sekarang juga tidak bisa ada orang yang datang dari luar daerah ke Maluku lalu mendaftarkan pada saat penerimaan calon prajurit karena aturannya minimal sudah tiga tahun berdomisili di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Secara jujur kami sangat menyayangkan kuota seperti ini karena saat proses penerimaan prajurit TNI dan Polri ternyata Maluku mendapat jatah yang sangat sedikit dan tidak tahu apa alasannya," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Selasa.
Penjelesan Lucky disampaikan dalam pertemuan pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi dengan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar beserta sejumlah pejabat utama.
Dia juga mengakui ada laporan yang diterima kalau proses seleksi menjadi seorang anggota polisi, banyak disertai dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Karena itu, Lucky meminta Kapolda Maluku untuk lebih tegas dan memproses hukum siapa saja oknum yang bermain di balik seleksi penerimaan calon siswa Polri.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Maluku meminta warga yang mengikuti seleksi penerimaan prajurit Polri untuk segera melaporkan, dan jika ada oknum-oknum yang coba-coba bermain akan ditindak.
"Saya minta warga melaporkan, jika ada diantara mereka yang diminta bayaran dengan janji akan lolos menjadi anggota Polri. Saya memastikan akan memproses oknum-oknum tersebut," tandasnya..
Menurut Kapolda, sudah ada anggaran yang disediakan untuk proses penerimaan anggota Polri, dan proses seleksi penerimaan harus dilaksanakan secara jujur dan transparan.
Selain itu, kualitas SDM di Maluku khususnya anak daerah harus disiapkan secara matang untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri.
"Kita di Maluku ini minim infrastruktur, untuk meningkatkan sumber daya manusianya sehingga ke depannya, fasilitas-fasilitas itu harus disiapkan," ujar Kapolda.
Sementara Pangdam XVI/Pattimur, Mayjen TNI Agus Rohman mengakui penerimaan prajurit TNI di beberapa daerah memang ada kuotanya yang tidak terisi karena tidak memenuhi persyaratan sebab terbentur masalah kualitas SDM.
"Untuk Maluku, KASAD telah menurunkan batas nilai minimal dan tidak bisa dibandingkan dengan mereka yang mengikuti seleksi calon prajurit TNI-AD di Pulau Jawa," tegasnya.
Seleksi penerimaan prajurit ini juga disesuaikan dengan kebutuhan Kodam atau wilayah.
Pangdam menambahkan, sekarang juga tidak bisa ada orang yang datang dari luar daerah ke Maluku lalu mendaftarkan pada saat penerimaan calon prajurit karena aturannya minimal sudah tiga tahun berdomisili di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020