Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mendorong penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lokal di tingkat desa/kelurahan dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19.

"Kita sementara dorong untuk menerapkan PSBB lokal di setiap desa dan negeri di Ambon, belajar dari apa yang dilakukan Pemprov Jawa Barat," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Jumat.

"Setiap kades atau raja akan bertanggung jawab melaksanakan PSBB di wilayahnya," ujarnya.

Richard mengatakan bahwa setiap desa dan negeri perlu membuat peraturan desa mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, yang antara lain mencakup pengaturan kegiatan warga dan pemantauan pendatang.

Langkah ini ditempuh agar penanggulangan COVID-19 dapat dilakukan bersama baik pemerintah daerah maupun desa atau negeri.

"Orientasi kita pada wilayah kelurahan sebagai pusat kegiatan masyarakat, sehingga dapat terkontrol dengan baik," katanya.

Richard mengemukakan rencana pemerintah kota menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa, lurah, dan raja untuk membahas penerapan PSBB lokal dan penyusunan aturan pendukungnya.

"Semuanya terkait peraturan dan sumber dana sehingga harus dibicarakan," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020