Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, pihaknya telah menghabiskan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemic COVID-19 di daerah ini.

"Untuk anggaran pencegahan penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBD kita, hingga Agustus 2020 telah menghabiskan Rp80,3 miliar dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp163 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Sabtu.

Selain itu, untuk jumlah dana COVID-19 dari Rp 163 miliar yang terserap Rp80,3 miliar, saat ini tersisa Rp82 miliar. Untuk anggaran refocusing dari Rp 88 miliar realisasinya Rp43 miliar, tersisa Rp 45 miliar.

Dia mengatakan, anggaran yang tersisa masih menunggu keputusan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Malut, Abdul Gani Kasuba, agar bisa mengetahui penjelasan selanjutnya.

Akan tetapi dari GTPP penanganannya hampir sama, dan pasti saja anggaran itu disediakan untuk Satgas Penanganan COVID-19.

Selain anggaran, Bambang mengakui, untuk tanggap darurat COVID-19 berakhir pada 29 Agustus 2020, maka lokasi karantina di Sahid Hotel Ternate tidak diperpanjangkan lagi. selanjutnya, lokasi karantina akan dipindahkan ke Sofifi.

Sehingga, kalaupun dipindahkan ke Sofifi, rencananya lokasi karantina akan menggunakan Kantor BKPSDM dan Rumah Sakit Sofifi dan dua lokasi ini sudah tidak dibayar lagi, karena itu adalah milik Pemprov Malut.

Sebelumnya, Pemprov Malut menyatakan, pada akhir Agustus 2020, pasien positif COVID-19 menjalani masa karantina Sahid Bella Hotel Ternate rencananya dialihkan ke RSU Sofifi.

Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho dihubungi terpisah mengakui, sesuai jadwal penggunaan Sahid Bella Hotel sebagai lokasi karantina akan berakhir 29 Agustus 2020.

Menurut Muliadi, kendati tanggal 29 Agustus 2020 berakhirnya masa sewa penggunaan Sahid Bella Hotel sebagai lokasi karantina pasien COVID-19, tetapi harus menunggu keputusan Gubernur Malut terkait dengan status kondisi darurat non alam di Malut.

Selain itu, Pemprov Malut sendiri tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19 dan penyesuaian struktur GTPP COVID-19 ke Satuan Tugas (Satgas) untuk disesuaikan oleh daerah, termasuk Provinsi Malut.

Dia menambahkan, saat ini pasien yang dirawat baik di RSU Chasan Boesoerie Ternate maupun Sahid Bella Hotel mulai berkurang, menyusul semakin banyaknya pasien sembuh di Malut.

Sehingga, kata Muliadi, pihaknya tengah menggalakkan budaya penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di ruang public, guna mencegah terpapar COVID-19 di Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020