Karo Humas dan Protokol Pemprov Maluku, Melky Lohy mengatakan, penggunaan anggaran yang sudah terpakai untuk penanganan pandemi COVID-19 mencapai Rp47 miliar.

"Total dana yang dialokasikan untuk penanganan dampak wabah virus corona adalah Rp122 miliar," katanya di Ambon, Kamis.

Penjelasan Meky Lohy mengutip pernyataan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang.

"Jadi bukan dana penanganan pandemi yang terpakai Rp1,58 triliun, tetapi hanya Rp47 miliar dari Rp122 miliar," ujar Melky.

Terkait dana Rp1,58 triliun itu realisasi APBD tahun 2020 hingga pertengahan Agustus 2020 dan total realisasinya sudah mencapai 47 persen pada semester pertama dan sekarang memasuki semester kedua.

Anggaran penanganan pandemi COVID - 19 ini diperuntukkan bagi bidang kesehatan, sekretariat, sosial, belanja pengadaan, dan kegiatan lainnya.Pemanfaatan terbesar oleh Sekretariat Gugus Tugas Oercepatan Penanganan COVID-19 di Maluku.

"Terbanyak itu untuk sekretariat karena ada pengadaaan bermacam-macam kebutuhan untuk penanganan pandemi COVID - 19 ," tandas Melky..
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020