Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie Ternate, dr Syamsul Bahri mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara (Malut) agar tidak menganggap remeh COVID-19 karena masih ada warga yang terinfeksi virus corona.
"Jujur saja, kesadaran masyarakat di Malut masih minim, apalagi dengan berakhirnya status tanggap darurat COVID-19 yang akan berdampak pada penanganan COVID-19 di Malut," kata dr Syamsul Bahri di Ternate, Minggu.
Selain itu, seiring dengan berakhirnya tanggap darurat COVID-19 Malut, maka personel TNI/Polri yang ditempatkan di berbagai RSU dan tempat keramaian praktis ditarik, ini akan berdampak pada penanganan COVID-19 Malut.
Sebab, personel TNI/Polri sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan edukasi dan disiplin kepada masyarakat dalam penanganan COVID-19 di Malut masih ada lonjakannya.
Olehnya itu, seluruh pihak untuk tidak menganggap remeh virus COVID-19 ini, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
COVID-19 bukan virus yang dianggap remeh, karena angka kematian akibat COVID-19 di Malut cukup tinggi dan mencapai 65 orang.
"Virus ini jangan dianggap remeh dan kalau status tanggap darurat COVID-19 di Malut berakhir dan tidak ada penanganan lanjutan, maka kita penunggu episode kedua kematian akibat virus COVID-19," katanya.
Sementara itu, lokasi karantina Sahid Bella Hotel Ternate pada 31 Agustus 2020 dipastikan akan kembali beroperasi, karena penggunaan lokasi karantina di hotel itu telah diakhiri.
Sahid Hotel yang digunakan hampir lima bulan untuk dijadikan sebagai lokasi karantina pasien COVID-19 dan tenaga medis serta dokter itu akan berakhir pada hari ini.
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Malut, Muliadi Tutupoho mengakui pihaknya tidak lagi perpanjang penggunaan Sahid Hotel untuk lokasi karantina.
Sehingga, pihaknya berharap masyarakat harus disiplin dalam menjalani karantina mandiri, sehingga masyarakat Malut pemerintah tetap mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sedangkan, Danrem 152 Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menyatakan Gugus Tugas sudah berakhir, tetapi menunggu ada produk hukum dari Pemprov Malut, namun TNI/Polri terus jalan dan untuk tempat karantina RSU di Sofifi telah disediakan.
Akan tetapi, di Kota Ternate harus memiliki lokasi karantina, tetapi TNI/Polri tetap menjalankan tugas-tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di lokasi keramaian, meskipun sebagian personel TNI/Polri yang ditugaskan di lokasi seperti RSU akan ditarik seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat COVID-19 di Malut
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Jujur saja, kesadaran masyarakat di Malut masih minim, apalagi dengan berakhirnya status tanggap darurat COVID-19 yang akan berdampak pada penanganan COVID-19 di Malut," kata dr Syamsul Bahri di Ternate, Minggu.
Selain itu, seiring dengan berakhirnya tanggap darurat COVID-19 Malut, maka personel TNI/Polri yang ditempatkan di berbagai RSU dan tempat keramaian praktis ditarik, ini akan berdampak pada penanganan COVID-19 Malut.
Sebab, personel TNI/Polri sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan edukasi dan disiplin kepada masyarakat dalam penanganan COVID-19 di Malut masih ada lonjakannya.
Olehnya itu, seluruh pihak untuk tidak menganggap remeh virus COVID-19 ini, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
COVID-19 bukan virus yang dianggap remeh, karena angka kematian akibat COVID-19 di Malut cukup tinggi dan mencapai 65 orang.
"Virus ini jangan dianggap remeh dan kalau status tanggap darurat COVID-19 di Malut berakhir dan tidak ada penanganan lanjutan, maka kita penunggu episode kedua kematian akibat virus COVID-19," katanya.
Sementara itu, lokasi karantina Sahid Bella Hotel Ternate pada 31 Agustus 2020 dipastikan akan kembali beroperasi, karena penggunaan lokasi karantina di hotel itu telah diakhiri.
Sahid Hotel yang digunakan hampir lima bulan untuk dijadikan sebagai lokasi karantina pasien COVID-19 dan tenaga medis serta dokter itu akan berakhir pada hari ini.
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Malut, Muliadi Tutupoho mengakui pihaknya tidak lagi perpanjang penggunaan Sahid Hotel untuk lokasi karantina.
Sehingga, pihaknya berharap masyarakat harus disiplin dalam menjalani karantina mandiri, sehingga masyarakat Malut pemerintah tetap mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sedangkan, Danrem 152 Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menyatakan Gugus Tugas sudah berakhir, tetapi menunggu ada produk hukum dari Pemprov Malut, namun TNI/Polri terus jalan dan untuk tempat karantina RSU di Sofifi telah disediakan.
Akan tetapi, di Kota Ternate harus memiliki lokasi karantina, tetapi TNI/Polri tetap menjalankan tugas-tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di lokasi keramaian, meskipun sebagian personel TNI/Polri yang ditugaskan di lokasi seperti RSU akan ditarik seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat COVID-19 di Malut
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020