Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang Maluku menyerahkan klaim santunan kematian dan kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang nelayan.

Santunan diserahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada ahli waris korban yang merupakan nelayan saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, Senin.

Penerima klaim asuransi nelayan diterima Farid ahli waris penerima santunan kematian atas nama Lucas Hurlatu sebesar Rp42 juta.

Kepala BP Jamsostek cabang Maluku Alisa Muin menyatakan, pada dasarnya seluruh pekerja wajib mengikuti jaminan sosial untuk menjamin tenaga kerja dalam taraf hidup yang layak.

Termasuk dari risiko kecelakaan kerja dibidang perikanan seperti nelayan.

BPJAMSOSTEK telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor perikanan, baik nelayan tangkap maupun budidaya.

Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat mendaftarkan seluruh awak kapal, nelayan, dan tenaga kerja lainnya di sektor perikanan tangkap untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan empat program.

"Para nelayan akan mendapat perlindungan empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan atau Jaminan Pensiun," katan Alias.

Selain menyerahkan klaim santunan juga diserahkan kartu kepesertaan nahkoda dan ABK sebanyak 704 orang di kota Ambon.

Diakuinya, sejak dua bulan terakhir terjadi peningkatan cukup signifikan peserta BP Jamsostek di bidang perikanan dan kelautan.

"Penambahan 702 peserta sejak awal tahun 2020, dan ketika diakumulasi jumlahnya hampir mencapai 2.000 peserta, "ujarnya.

Ditambahkannya, nelayan juga memiliki risiko cukup tinggi dalam pekerjaan, karena itu pihaknya terus mendorong agar para nelayan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

"Selain melakukan MOU dengan KKP juga dengan PPN Ambon, setiap nelayan yang hendak melaut akan diberikan ijin dari kepala pelabuhan jika telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, " tandas Alias.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020