Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun meminta polisi mengusut tuntas kasus terbakarnya SD Inpres Uwat di Kei Besar, dan memberi ganjaran hukuman kepada pelaku, jika ada unsur kesengajaan di dalamnya.

Permintaan itu disampaikan Thaher di hadapan para guru SD Inpres Uwat dan warga ohoi (desa), baik Ohoi Uwat maupun Uwat Air, dan Kapolsek Kei Besar, AKP S.T Kasihiuw, ketika menyambangi dan melihat langsung gedung sekolah di Kecamatan Kei Besar Utara Barat tersebut, Jumat sore.

Dalam kunjungan itu, bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Malra, Bosko Rahawarin, Anggota DPRD Malra, Stevanus Layanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan pihak Kepolisian.

"Polisi harus mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum, itu yang paling penting jika pada akhirnya ditemui ada unsur kesengajaan, karena ini sekolah Negeri dan Negara ini adalah Negara hukum, namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tandasnya.

Bupati menyatakan untuk membangun kembali sekolah itu bisa dilakukan, tetapi tindakan hukum harus ditegakkan kepada orang yang sengaja membakar dengan alasan tertentu.

"Jika ada persoalan lain hingga terbakarnya gedung sekolah ini, sebenarnya dapat dibicarakan dengan baik, kenapa caranya harus begini," kata Thaher.

Ia menegaskan, sesuai dengan laporan Kepala SD Inpres Uwat, lahan untuk berdirinya bangunan sekolah itu sudah diserahkan dalam bentuk hibah kepada pemerintah sejak tahun 1982, sementara halaman di sekitar bangunan sekolah belum.

"Hemat saya akan kita bicarakan dengan pemilik lahan untuk dibayar dan dibebaskan semuanya kemudian dibuat sertifikat. Saat ini kami menyiapkan dua alternatif, kembali membangun di lokasi saat ini atau kami membangun kembali sekolah ini di lahan yang lain, itu sementara kami pikirkan dan menunggu seluruh prosesnya berjalan, baik proses hukum maupun pembicaraan dengan masyarakat," katanya.

Bupati menegaskan, kejadian terbakarnya sekolah ini sudah dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan sudah direspon dengan pembiayaan untuk dibangun kembali dengan total anggaran Rp4,2 miliar.

Kapolsek Kei Besar Polres Malra AKP. S. T. Kasihiuw menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran sekolah tersebut.

"Untuk mengungkapkan kasus ini sudah barang tentu merupakan tugas kami, dan saat ini sudah enam saksi yang sudah diperiksa intensif oleh Polsek Kei Besar, pada saatnya nanti akan kami simpulkan," kata Kasihiuw.

Catatan Antara, SD Inpres Uwat dilalap api yang menghanguskan sembilan ruangannya pada 28 Agustus 2020.

Ruangan yang terbakar di antaranya, lima ruang belajar, satu bilik gudang, dua bilik WC yang tidak menggunakan aliran listrik, dan ruang Kepala Kepala Sekolah.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020