Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan alokasi anggaran penanganan COVID-19 di daerah ini sebesar Rp49 miliar.
"Anggaran penanagan COVID-19 Kota Ambon hanya sebesar Rp49 miliar. Jadi, tidak benar bahwa alokasi anggarannya Rp200 miliar seperti yang diberitakan. Hanya orang yang tidak mengerti mekanisme anggaran yang berbicara begitu, " katanya, di Ambon, Sabtu.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp200 miliar merupakan akumulasi dari seluruh kebijakan untuk refocusing seluruh anggaran.
Anggaran tersebut bukan diperuntukan untuk penanganan COVID-19, yang dialokasikan hanya RP49 miliar.
'Saya tegaskan berdosa kalau ada aparat Pemkot Ambon yang manfaatkan anggaran COVID-19 untuk perkaya diri, tentunya tidak akan selamat jadi. Saya juga telah tekankan berulang kali kepads staf saya baik dinas kesehatan, sosial, bpbd, keuangan ingat aturan penggunaan anggaran semua secara normatif, " ujarnya.
Wali kota Ambon sebelumnya menyampaikan, pendapatan daerah kota Ambon mengalami refocusing dan pengurangan sebesar Rp139, 7 miliar atau 10,61 persen.
Pendapatan daerah semula dianggarakan sebesar Rp1,3 Triliun dan mengalami refocusing 10,61 persen menjadi Rp1,17 Triliun.
Komponen pendapatan daerah yang mengalami refocusing meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp58,5 miliar atau 30 persen, sehingga tersisa anggaran Rp136,6 miliar.
Dana perimbangan juga mengalami pengurangan sebesar Rp97,4 miliar atau 10,74 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp809, 1 miliar.
Serta lain- lain pendapatan yang sah berkurang sebesar Rp37,8 miliar atau 17,58 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp177,5 miliar.
Disisi lain komponen belanja daerah juga mengalami refocusing meliputi, belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp168, 2 miliar atau 26, 84 persen, sehingga menjadi Rp795 miliar.
Sedangkan belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp362 miliar atau 51,69 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp388,4 miliar.
Anggaran refocusing belanja tidak terduga telah digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan hal- hal lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp25,3 miliar.
Penyediaan jaring pengaman sosial antara lain melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 sebesar Rp8,01 miliar, serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup sebesar Rp352,5 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020