Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Roy Syauta mengatakan, sosialisasi rencana eksplorasi tambang batu marmer pada tiga desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)  sejak awal sudah dilakukan pihak perusahaan dan pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Berita acara rapat pada 5 Agustus 2020 di Kecamatan Taniwel dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Pemkab SBB, Camat Taniwel, perwakilan masyarakat dan perangkat desa, tokoh agama, serta perwakilan DinasLingkungan Hidup Maluku," kata Roy dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Maluku di Ambon, Selasa.

Menurut dia, ada enam poin dalam rapat itu mereka tidak keberatan dilakukan eksplorasi tambang batu marmer dalam wilayah petuanan adat di tiga desa dan pelaksanaan kegiatan dalam wilayah hak petuanan adat harus dikoordinasikan dengan pemeritah Desa, Taniwel, Nukihae, serta Desa Kasihe.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, dan bila hal itu terjadi maka pihak perusahaan yang harus bertanggungjawab.

"Pelaksanaan eksplorasi harus melibatkan tenaga kerja dari tiga desa melalui koordinasi dengan pemerintah desa, termasuk perlunya pihak perusahaan melakukan koordinasi dengan desa-desa perbatasan lainnya," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab SBB dan pada  29 April 2020. Jadi,  sudah dilakukan rapat RUPL dan berdasarkan hasil pemeriksaan maka keluar rekomendasi hingga dikeluarkan izin lingkungan pada Juni 2020.

"Jadi sejak awal memang sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak perusahaan bersama pemerintah kepada masyarakat setempat," tandasnya dalam rapat dipimpin ketua Komisi IV DPRD Maluku, Santhy Tethol. 

Wakil Ketua Komisi IV, Wahid Laitupa menegaskan, kalau memang sudah ada pertemuan dan sosialisasi serta adanya persetujuan para kepala desa maka tidak perlu ada aksi penolakan.

"Kepala desa atau raja di Maluku juga merupakan pimpinan adat yang telah menandatangi kesepakatan saat berlangsung sosialisasi, makanya kalau ada aksi penolakan ini perlu dipertanyakan siapa yang menunggangi," tandasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020