Status zona hijau Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara dicabut, karena pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang semula satu orang kini bertambah.

"Untuk pasien pertama COVID-19 belum lama ini telah dinyatakan sembuh, kali ini ada satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan jumlah pasien positif di Pultab tercatat menjadi dua orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pultab, Kuraisia Marsaoly dihubungi dari Ternate, Kamis.

Dia menyatakan, kepada masyarakat Taliabu terkhusus masyarakat Kota Bobong bahwa pada saat ini sudah ada tambahan dua orang positif lagi, satunya adalah ASN dan satunya lagi adalah pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Taliabu.

Selain itu, kata Kuraisia dua pasien tersebut adalah yang satu memiliki riwayat perjalanan dari luar dan satunya adalah hasil tracing dari Sekda Pultab, Salim Ganiru. 

"Riwayat perjalanan dari yang bersangkutan ini adalah dari Kendari, yang setelah kembali dari Kota Kendari yang bersangkutan merasa demam dan langsung dirapid hasilnya reaktif, setelah itu di karantina kemudian diswab dan hasilnya positif, sedangkan yang satunya lagi adalah hasil tracking dari pasien COVID-19 yang lalu, yakni Sekkab Pultab Salim Ganiru," ujarnya.

Dia menyatakan, dua pasien tersebut-pun setelah balik dari kendari tidak ada aktifitas kontak fisik bersama orang lain, karena setelah dirapid dan hasilnya reaktif dua-duanya langsung di karantina

"Jadi dari 12 orang yang kita ambil sampel, duanya terkonfirmasi positif secara resmi. Saat ini mereka telah melakukan karantina mandiri," ujarnya.

Kendati demikian, dia berharap agar dalam kondisi ini, masyarakat tidak harus terlalu panik, namun tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan

"Masyarakat jangan panik, akan tetapi tetap berikhtiar, tetap jaga dan disiplin dalam menetapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat bepergian, karena yang kita khawatirkan adalah yang sakit tanpa gejala dan belum berhasil kita identifikasi," katanya.

Sebelumnya, Sekkab Pultab Salim Ganiru merupakan pasien pertama COVID-19 asal kabupaten itu dinyatakan sembuh berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dengan metode RT-PCR Sars Cov-2.

Sesuai hasil pemeriksaan yang dikirim dari Laboratorium Patologi Klinik RSU dr Chasan Boesoirie Ternate Senin (26/10), pasien pertama COVID-19 asal Pulau Taliabu, Salim Ganiru dinyatakan sembuh COVID-19.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020