Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, keterbatasan APBD provinsi ini setiap tahun anggaran membuat pembangunan infrastruktur dasar membutuhkan waktu puluhan tahun baru bisa tercapai, sehingga Pemprov setempat mengambil pinjaman Rp700 miliar dari PT. SMI melalui Kemenkeu RI.

"MoU pinjaman diteken saya bersama pihak PT. SMI pada  27 November 2020, bahkan jaminannya KTP saya," kata Gubernur di Ambon, Minggu.

SMI merupakan sebuah perusahaan BUMN dan juga instrumen negara untuk menyiasati pemulihan serta percepatan pembangunan ekonomi bangsa di daerah-daerah.

Menurut Gubernur, pinjaman ini merupakan solusi atas permasalahan pembangunan irigasi di Maluku yang perlu 75 tahun kalau hanya mengandalkan APBD, atau pembangunan jalan dan jembatan dengan APBD bisa memakan waktu 100 tahun.

"Sedangkan padat karya merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman itu," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, pengembalian utang Rp700 miliar itu diberi waktu tujuh tahun dan dibayar melalui pemotongan DAK, DAU, serta dana bagi hasil, namun sayangnya tidak disebutkan berapa persen pemotongannya.

Semua proyek akan ditenderkan secara ketat dan tanpa "fee". Semua  murni karena kecakapan dan profesionalitas kontraktor, kemudian dana Rp700 miliar akan terserap dalam 136 paket kegiatan pembangunan di 11 kabupaten/kota,

"Kontraktor yang akan kita pakai semuanya lokal, bahkan material yang diperlukan untuk proyek pun harus lokal, di mana Maret 2021 diharapkan proses tendernya selesai dan proyek bisa direalisasikan," tandasnya.

Awalnya peminjaman dana ratusan miliar melalui sebuah MoU antara Pemprov Maluku dengan manajemen PT. SMI ini tidak diketahui secara umum oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD provinsi setempat sehingga sempat menimbulkan polemik.

Sehingga DPRD memanggil Sekda Kasrul Selang, dan sejumlah pejabat terkait untuk melakukan rapat tertutup dengan pimpinan dewan dan badan anggaran legislatif.

DPRD sangat komunikatif dan akhirnya mau menerima, termasuk fraksi Partai Golkar karena peminjaman ini untuk kepentingan pemulihan ekonomi.

"Jadi kalau F-PG mengkritisi, ya sebagai check and balance saya kira yang penting mereka memahami juga untuk kepentingan-kepentingan daerah. Kita apresiasi semua kritisi dari Fraksi  Golkar," ujar Kasrul.

Pemprov Maluku juga sudah berupaya agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020