Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) di provinsi Maluku sulit mengakses obat antiretroviralatau ARV di masa pandemi COVID-19.
Direktur Yayasan Rumah Beta Maluku, Evilin Theresa, di Ambon, Selasa, menyatakan, obat ARV bagi ODHA rutin diminum obat seumur hidup, tetapi kondisi pandemi COVID-19 dihadapkan pada kenyataan keterbatasan mendapat obat di fasilitas kesehatan.
Layanan kesehatan sebelumnya melayani pengambilan obat ARV setiap hari Senin - Jumat, tetapi saat ini dibatasi karena pandemi COVID - 19.
Fasilitas kesehatan seperti RSUD Dr Haulussy Ambon saat ini hanya melayani akses obat satu minggu sekali, Puskesmas Waihaong melayani satu minggu tiga kali, serta puskesmas Karang Panjang.
"Stok obat ARV juga menipis sehingga ODHA dibatasi, bukan hanya di kota Ambon tetapi di kabupaten dan kota lainnya di Maluku. Kita berharap kondisi pandemi COVID - 19 segera berlalu sehingga kembali normal untuk mengakses obat, " ujarnya.
Evilin mengakui, kendala yang dihadapi ODHA saat ini juga adalah stok obat yang akan kadaluarsa pada 17 Desember 2020.
"Obat yang kadaluarsa belum ditarik dari peredaran dan masih dibagikan ke pasien. Kita berharap obat segera ditarik dan jangan dibagikan lagi ke pasien, " ujarnya.
Pihaknya berharap, ketersediaan obat di seluruh layanan kesehatan di kabupaten dan kota di Maluku, bukan hanya fokus di kota Ambon.
Akses layanan pengobatan lanjutnya, bukan saja saat pasien di tes kemudian ditemukan, tetapi juga tahapan pengobatan.
"Kami berharap obat yang dikonsumsi ODHA dapat dianggarkan di APBD, jika kondisi sudah normal bisa dianggarkan untuk pembelian obat ARV sehingga tidak tergantung dari kementerian, " tandas Evilin.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020