Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerapkan metode "jemput bola" untuk melayani warga di desa (ohoi) di daerah itu dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kadis Dukcapil Malra Dahlan Tamher di Langgur, Sabtu, menyatakan, pihaknya dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan menggunakan beberapa metode, yakni reguler (pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil di kantor), delegatif (pelayanan yang diberikan kepada kecamatan dan desa) dan pelayanan jemput bola.

"Metode pelayanan reguler dan delegatif sudah berjalan baik, maka saat ini untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan, kita lagi support agar metode jemput bola kepada warga berjalan terus guna melayani masyarakat Malra untuk kepemilikan dokumen kependudukan," katanya.

Metode jemput bola bertujuan untuk memotong rentang kendali pelayanan dan memudahkan warga, di mana pelayanan langsung diberikan Dukcapil di ohoi dengan mobil pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Pelayanan ini sendiri sesuai amanat yang disampaikan Bupati Malra yakni bagaimana Negara hadir untuk masyarakat, maka setiap waktu kita harus dapat melayani masyarakat dengan inovasi didukung fasilitas yang ada," kata Dahlan.

Ia mengungkapkan sejak September 2020 Disdukcapil Malra sudah melakukan pelayanan jemput bola, dan pada Oktober 2020 dimulai di wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat, Manyeuw, Kei Kecil Tiimur Selatan, Kei Kecil Timur dan akan berjalan terus hingga 15 Desember 2020.

Mobil pelayanan jemput bola ini, setelah selesai melayani di Pulau Kei Kecil tanggal 15 Desember, akan kembali menuju Pulau Kei Besar untuk melayani warga di ohoi-ohoi khususnya yang sudah memiliki jalur transportasi darat (jalan yang baik) dan memiliki jaringan internet yang memadai.

"Jadi, fokus kami saat ini pelayanan di wilayah Kei Besar per tanggal 15 nantinya, dan bertepatan dengan akan adanya mobilisasi (arus mudik) yang cukup besar nantinya di wilayah Kei Besar pada momentun Natal dan tahun baru," kata Dahlan.

"Kesempatan itu kami manfaatkan untuk melakukan pelayanan perekaman, penerbitan akte, KTP, dan KK bagi penduduk Malra yang merantau dan belum memiliki dokumen kependudukan," tambahnya.

Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Malra, Saena Ohoirat yang juga koordinator tim pelayanan jemput bola, menambahkan, metode itu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen-dokumen identitas diri kependudukan.

"Yang kita lakukan yakni perekaman KTP bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas, warga yang KTP-nya hilang, kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, serta akte kematian," ujarnya.

Dengan pelayanan jemput bola ini persyaratan dimudahkan, berbeda ketika pelayanan di Kantor dimana harus sesuai SOP yang mengharuskan ada persyaratan-persyaratan yang perlu dilampirkan ketika pengurusan dokumen kependudukan.

Selain meningkatkan mutu pelayanan dan memudahkan masyarakat, tujuan kita adalah memverifikasi identitas diri masyarakat apakah sudah lengkap atau belum data kependudukan warga.

"Antusias masyarakat sejauh ini cukup bagus untuk pelayanan langsung dokumen kependudukan yang dilakukan Dukcapil ini, dan dukungan dari ohoi juga sangat baik terhadap keberlangsungan pelayanan ini," kata Saena.

Pewarta: Sipriyanus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020