Dinas Perhubungan (Disbub) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi parkir pada 2020 tidak mencapai target  Rp5 miliar karena hanya terealisasi Rp1,2 miliar.

Kadishub Kota Ternate, Faruk Albaar di Ternate, Senin, mengatakan, untuk PAD retribusi hingga November baru Rp 1,2 miliar dan jika diprediksi hingga akhir 2020,  maka PAD hanya bisa terealisasi 30-40 persen. 

"Tidak terealisasi target Rp5 miliar itu karena pengaruh COVID-19," ujarnya.

Faruk mengatakan, pada 2019,  PAD retribusi naik hingga 50 persen dari target Rp6 miliar. Namun, pada 2020 karena dampak COVID - 19  sehingga pendapatan pun  merosot.

Sedangkan, kantor Pelayanan Bea Cukai merilis untuk capaian penerimaan di periode Januari-Desember 2020 sudah melampaui target.

Untuk impor tercatat sebesar Rp 133, 89 miliar sedangkan untuk ekspor Rp 289,40 juta sehingga total penerimaan sebesar Rp 134,18 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 126,08 miliar. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Budi Setyono menyatakan, capaian penerimaan untuk ekspor-impor naik 106 persen, jika dibandingkan dengan penerimaan pada 2019 yakni Rp 713,67 miliar dari target 639,47 miliar. 

Sedangkan untuk penindakan terhitung sejak Januari-Desember 2020 ada 972 bungkus rokok atau sebanyak 19.440 batang rokok ilegal yang diamankan Kepulauan Sula dan Taliabu berdasarkan 12 kali penindakan.

Budi berharap Bea Cukai Ternate pada 2021 bisa lebih baik lagi dan tentunya capaian target dari pusat bisa tereaisasi.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020