Ternate (ANTARA) - Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi, terutama dalam pengelolaan pajak pendapatan yang signifikan terhadap objek usaha yang harus difahami seluruh perangkat di daerah.
"Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus dioptimalkan untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip demografi, pemerataan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan perhatikan setiap potensi penerimaan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah," kata Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman dihubungi, Selasa.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman menghadirkan seluruh pelaku usaha untuk sosialisasi perda nomor 9 tahun 2023 terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
Bupati mengatakan, karena peningkatan pajak daerah juga dapat membantu dalam meningkatkan index pembangunan manusia, mewujudkan kemandirian daerah serta mendukung iklim investasi dan kemudahan dalam membangun usaha di daerah ini.
"Perlu kita sadari bahwa pajak, khususnya pajak pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, bahwa selain PBB P2 masih ada pajak pajak lain yang menjadi kewenangan dan merupakan potensi seperti pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan atau dikenal pajak galian C, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak pajak daerah lainnya," katanya.
Selain itu, pajak tersebut adalah salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membangun Kabupaten Halteng.
Oleh karena itu, pelunasan pajak tersebut harus di lakukan dengan tertib dan tepat waktu.
Di samping itu, bupati meminta pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya pelaku usaha rumah makan, tempat hiburan, Cafetaria, Restoran, penginapan dan hotel wajib membantu pemerintah daerah dalam penerapan peraturan daerah nomor 9 tahun 2023.
"Saya mengapresiasi seluruh personel di Badan Pendapatan Daerah Halteng atas kerja keras untuk meningkatkan PAD, semoga kegiatan sosialisasi dapa lebih meningkatkan optimalisasi penerimaan dan pendapatan PAD untuk meningkatkan pemerataan pembangunan demi mewujudkan Halmahera Tengah maju dan sejahtera," katanya.
Pemkab Halmahera Tengah optimal retribusi daerah tingkatkan PAD
Selasa, 1 Oktober 2024 12:09 WIB