Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menekankan perlunya memperkuat diplomasi dengan negara tujuan untuk memastikan perlindungan terpadu bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai amanat perundang-undangan.
"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan terus mendorong dan berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan PMI di setiap negara," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya saat menyapa para PMI di Singapura sebelum melakukan rangkaian agenda kenegaraan bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jangan sampai kekerasan terhadap PMI kembali terjadi dan menyebabkan korban jiwa terhadap para pahlawan keluarga dan devisa negara ini," kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar terharu dengan kondisi PMI di Singapura yang dapat bekerja dengan baik dan mampu berkontribusi untuk keluarga mereka di Tanah Air.
Menurutnya, PMI adalah salah satu contoh upaya pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja di luar negeri demi memperbaiki kondisi ekonomi dan membebaskan diri dari kemiskinan.
Muhaimin Iskandar mencontohkan pengalaman Ibu Fiah, PMI di asal Pasuruan yang menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura selama 12 tahun.
Ibu Fiah adalah PMI yang telah bekerja di Singapura sejak 2013 dan berhasil menanggung kehidupan tiga anaknya di Indonesia meski tanpa peran suami.
Momen Menko Muhaimin Iskandar menyapa PMI di Singapura ini dilakukan sebelum melakukan agenda kenegaraan bersama Presiden RI Prabowo Subianto selama dua hari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhaimin: Perkuat diplomasi dengan negara tujuan pekerja migran