Polisi dibantu TNI menyekat sejumlah ruas jalan strategis di Ambon, Provinsi Maluku, untuk mencegah warga meluapkan suka cita menyambut Natal pada Jumat dini hari dengan aksi konvoi kendaraan bermotor.
Penyekatan ruas jalan mulai dilakukan aparat keamanan satu jam sebelum perayaan malam Natal yang dimulai pukul 00.00 WIT yang dipantau langsung Kepala Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Leo S Nugraha Simatupang, dan Wakilnya, AKBP Heri Budianto.
Sejumlah ruas jalan yang disekat di antaranya kawasan Batu Merah-Mardika untuk mencegah warga dari luar kota menuju ke pusat kota, dan pertigaan Gereja Rehoboth yang menghubungkan ruas jalan Batu Gantung-Talake, Kudamati dan Ari Salobar.
Aparat gabungan juga melakukan penyekatan ruas jalan yang melewati Jembatan Merah Putih, baik dari arah Desa Galala maupun Poka, agar warga tidak merayakan peristiwa Kelahiran Yesus Kristus sebagai Juru Selamat di atas jembatan itu.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan di depan Polsek Teluk Ambon untuk menutup ruang bagi warga yang datang dari desa-desa di kecamatan Leihitu Barat serta pertigaan Telaga Kodok untuk warga dari jazirah Leihitu.
Pada ruas-ruas jalan tersebut aparat gabungan menyekat secara ekstra ketat dan tidak memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor untuk melewatinya.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di pusat kota sekaligus mencegah aksi konvoi dan balapan liar yang dilakukan warga untuk mengekspresikan kegembiraan menyambut Natal.
Budianto mengaku di beberapa ruas jalan penyekatannya tidak terlalu ketat. Polisi hanya membatasi dan tidak memberikan ijin bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun knalpot kendaraannya tidak memiliki saringan.
"Kalau pengendaranya tidak menggunakan helm maka tidak diijinkan masuk ke pusat kota. Begitu juga sepeda motor yang sudah dilepas saringan knalpotnya dan suaranya bising," katanya.
Ia akui, pembatasan itu guna mencegah kerumunan warga yang ingin merayakan Natal di pusat kota Ambon.
Perayaan Natal tahun ini di Ambon terasa sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, selain karena penerapan protokol kesehatan secara ketat saat ibadah dan misi persiapan Natal, juga tidak diwarnai pesta kembang api dan petasan.
Berbeda dari tahun sebelumnya di mana pesta kembang api bisa berlangsung lebih dari satu jam, namun pada perayaan Natal tahun ini kembang api hanya terlihat dari beberapa kawasan saja dan itu pun hanya sebentar saja, karena warga mengikuti anjuran pemerintah maupun pimpinan agama untuk merayakan suka cita Natal dengan kesederhanaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Penyekatan ruas jalan mulai dilakukan aparat keamanan satu jam sebelum perayaan malam Natal yang dimulai pukul 00.00 WIT yang dipantau langsung Kepala Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Leo S Nugraha Simatupang, dan Wakilnya, AKBP Heri Budianto.
Sejumlah ruas jalan yang disekat di antaranya kawasan Batu Merah-Mardika untuk mencegah warga dari luar kota menuju ke pusat kota, dan pertigaan Gereja Rehoboth yang menghubungkan ruas jalan Batu Gantung-Talake, Kudamati dan Ari Salobar.
Aparat gabungan juga melakukan penyekatan ruas jalan yang melewati Jembatan Merah Putih, baik dari arah Desa Galala maupun Poka, agar warga tidak merayakan peristiwa Kelahiran Yesus Kristus sebagai Juru Selamat di atas jembatan itu.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan di depan Polsek Teluk Ambon untuk menutup ruang bagi warga yang datang dari desa-desa di kecamatan Leihitu Barat serta pertigaan Telaga Kodok untuk warga dari jazirah Leihitu.
Pada ruas-ruas jalan tersebut aparat gabungan menyekat secara ekstra ketat dan tidak memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor untuk melewatinya.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di pusat kota sekaligus mencegah aksi konvoi dan balapan liar yang dilakukan warga untuk mengekspresikan kegembiraan menyambut Natal.
Budianto mengaku di beberapa ruas jalan penyekatannya tidak terlalu ketat. Polisi hanya membatasi dan tidak memberikan ijin bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun knalpot kendaraannya tidak memiliki saringan.
"Kalau pengendaranya tidak menggunakan helm maka tidak diijinkan masuk ke pusat kota. Begitu juga sepeda motor yang sudah dilepas saringan knalpotnya dan suaranya bising," katanya.
Ia akui, pembatasan itu guna mencegah kerumunan warga yang ingin merayakan Natal di pusat kota Ambon.
Perayaan Natal tahun ini di Ambon terasa sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, selain karena penerapan protokol kesehatan secara ketat saat ibadah dan misi persiapan Natal, juga tidak diwarnai pesta kembang api dan petasan.
Berbeda dari tahun sebelumnya di mana pesta kembang api bisa berlangsung lebih dari satu jam, namun pada perayaan Natal tahun ini kembang api hanya terlihat dari beberapa kawasan saja dan itu pun hanya sebentar saja, karena warga mengikuti anjuran pemerintah maupun pimpinan agama untuk merayakan suka cita Natal dengan kesederhanaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020