Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) intensif untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi di kabupaten itu.

Kepala BPPRD Kepsul, Idham Bumona di Ternate, Rabu, mengatakan, pihaknya pada 2021 akan memaksimalkan potensi pajak dan retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai macam bencana non alam seperti COVID-19. 

"Memang, pada 2020 bencana COVID-19, sehingga PAD untuk retribusi itu sedikit menurun sehingga tidak sesuai target sehingga pada 2021 kita lebih upayakan memaksimalkan pajak dan retribusi yang ada di daerah," katanya.

Dia mengatakan, untuk laporan akhir tahun pada  31 Desember 2020,  target PAD dari sektor pajak, pagu awal sebesar Rp6, 18 miliar dan pagu BPBD-P  Rp6,83 miliar sehingga ada kenaikan sebesar Rp645,20 juta.

Untuk realisasi pada 31 Desember 2020 sebesar Rp6,53 miliar atau 95.63 persen.

Di mana, dari sebelas Objek Pajak Daerah (OPD) yang belum mencapai target yaitu sektor  pajak hotel karena kondisi COVID d-19. Dari target sebesar Rp. 40 juta ternyata realisasi hingga 31 Desember 2020  hanya Rp. 19,72 juta atau 49.32 persen.

Selain itu, untuk galian C ditargetkan sebesar Rp2,99 miliar hanya terealisasi Rp2,47 miliar atau 82.54 persen.

Idham menyatakan, dari sembilan objek pajak daerah rata-rata telah mencapai target/surplus, sesuai dengan laporan realisasi Simda Pendapatan Online.

Sedangkan, dari sektor retribusi daerah pada 2020 yang target sesuai dengan pagu awal sebesar Rp8,40 miliar dan pagu APBD-P sebesar Rp7,02 miliar ada penurunan Rp1,37 miliar.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021