Ambon (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon menggencarkan upaya penerimaan pajak di seluruh Maluku hingga 100 persen sebelum 31 Desember 2024.
"Target kita tahun ini sebesar Rp2,06 triliun dan dari data yang kita himpun saat ini capaian pemungutannya masih 83 persen," kata Kepala KPP Pratama Ambon, Dian Savitri di Ambon, Kamis.
Angka tersebut kata dia terus diperbarui secara berkala guna memastikan capaian 100 persen.
Ia menuturkan kendala yang dialami dalam melakukan pemungutan pajak yakni masih banyak wajib pajak dalam hal ini instansi pemerintah yang menunda-nunda penyetoran pajak hingga batas waktu terakhir.
Oleh sebab itu pihaknya pun menggelar forum konsultasi publik dengan mengundang pihak terkait seperti BPKAD, Bank Maluku-Malut selaku BPD hingga wajib pajak perusahaan lainnya.
"Mayoritas wajib pajak kita ini kan instansi pemerintah, makanya kami mengundang BPKAD dan lembaga terkait lainnya dalam rangka menyosialisasikan hal ini salah satunya. Kami mencegah agar jangan sampai ada lembaga yang menyetorkan setelah 31 Desember 2024," katanya menjelaskan.
Selain itu keterlambatan penyetoran pajak ini juga disinyalir lantaran jarak antar pulau di Maluku juga menjadi tantangan tersendiri bagi realisasi pemungutan pajak di daerah itu.
"Wilayahnya sangat luas terbuka, contohnya KP2KP Saumlaki yang wilayahnya meliputi dua kabupaten yakni Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, kita tahu bersama jaraknya jauh terpisah lautan untuk itu kita mendirikan pos pajak agar pengawasannya lebih mudah," jelasnya.
Lanjutnya sebagai langkah konkret pihaknya memaksimalkan peran bagian pengawasan di pemungutan pajak untuk memastikan wajib pajak menyelesaikan kewajiban.
"Di KPP punya kasie pengawasan, kami terjunkan ke wilayah untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga setempat untuk menjaga setoran pajaknya. Karena masih banyak yang rasio setorannya cuma satu atau dua persen," tuturnya.