Ketua DPRD MaLuku Lucky Wattimury mengatakan, DPD Partai Perindo Maluku telah mengusulkan Vivian Uniputy sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa bhakti 2019-2024 menggantikan almarhum Usama Namakule.

"Berkas kelengkapan administrasi Vivian dinyatakan sudah lengkap oleh KPU Provinsi Maluku dan pengusulannya akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku, Murad Ismail," katanya, Ambon, Senin.

Pada akhir 2020, anggota DPRD Maluku atas nama Usama Namakule dari Partai Perindo Maluku meninggal dunia, maka sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku haruslah dilantik anggota PAW. 

Menurut dia, Partai Perindo telah mengajukan satu nama calon anggota PAW DPRD sisa masa bhakti 2019-2024 agar diusulkan melalui Gubernur Muradke Mendagri untuk nantinya dilantik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus partainya tentang maksud tersebut dan tentunya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni berdasarkan keputusan KPU," ujar  Lucky.

Sehingga surat dari Partai Perindo setelah dimasukkan ke DPRD Provinsi Maluku, maka Ketua DPRD memberikan disposisi kepada Sekretaris DPRD untuk menyiapkan surat ke KPU Provinsi setempat.

Sebab KPU yang melakukan klarifikasi terhadap seluruh administrasi dari calon PAW atas nama Vivian Uniputy.

Kemudian DPRD telah menerima surat balasan dari KPU yang menyatakan bahwa seluruh dokumennya telah memenuhi persyaratan dan siap diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk dilantik.

Surat usulan ke Mendagri melalui Gubernur sudah disiapkan, dan kalau diproses dengan cepat maka dijadwalkan akhir Januari 2021 sudah bisa dilakukan pelantikan Vivian. 

"Agenda dewan cukup banyak sehingga proses pengusulan hingga pelantikan anggota DPRD PAW dari Partai Perindo yang masuk dalam fraksi gabungan di DPRD Maluku ini harus dipercepat," tandas Lucky.

Jadi jumlah anggota dalam fraksi harus utuh sehingga bisa berfungsi dengan baik dan mereka semua terwakili dalam alat-alat kelengkapan yang dibentuk oleh DPRD.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021