Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat nilai terbaik keempat di Indonesia dan menerima penghargaan dari Baznas RI dalam perannya mengembangkan ekonomi masyarakat.
"Salah satu keunggulan Baznas Malut adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk memanfaatkan dana Baznas untuk peningkatan ekonomi. Selain itu, secara administratif, semua kriteria pelaporan dilakukan dengan baik," kata Ketua Baznas Malut Iskandar M Djae di Ternate, Selasa.
Selain itu, Baznas sendiri di hadapan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba menjelaskan bahwa Baznas Malut menjadi salah satu penerima penghargaan karena telah melahirkan sejumlah inovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Baznas dengan baik.
Sementara itu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba usai menerima penjelasan mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan staf kantor gubernur bahwa zakat adalah sebuah kewajiban bagi umat Islam yang dikeluarkan pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun ada zakat pendapatan lain yang juga menjadi kewajiban, salah satunya seperti zakat pendapatan.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pimpinan OPD agar melakukan sosialisasi dan meminta setiap bulan ASN bisa membuka zakat penghasilan yang memenuhi kriteria untuk disalurkan ke Baznas.
"Saya minta pimpinan SKPD buat sosialisasi kepada bawahan masing-masing untuk bisa buka zakat penghasilan setiap bulan," kata Gubernur.
Turut hadir dalam presentasi tersebut ,kepala Bappeda, Salmin Djanidi, Kepala BPKPAD Ahmad Purbaya, Kepala Biro Kesra Dihir Bajo dan Plt kepala Biro PKKP Setda Provinsi Malut Rahwan K Suamba.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Salah satu keunggulan Baznas Malut adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk memanfaatkan dana Baznas untuk peningkatan ekonomi. Selain itu, secara administratif, semua kriteria pelaporan dilakukan dengan baik," kata Ketua Baznas Malut Iskandar M Djae di Ternate, Selasa.
Selain itu, Baznas sendiri di hadapan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba menjelaskan bahwa Baznas Malut menjadi salah satu penerima penghargaan karena telah melahirkan sejumlah inovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Baznas dengan baik.
Sementara itu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba usai menerima penjelasan mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan staf kantor gubernur bahwa zakat adalah sebuah kewajiban bagi umat Islam yang dikeluarkan pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun ada zakat pendapatan lain yang juga menjadi kewajiban, salah satunya seperti zakat pendapatan.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pimpinan OPD agar melakukan sosialisasi dan meminta setiap bulan ASN bisa membuka zakat penghasilan yang memenuhi kriteria untuk disalurkan ke Baznas.
"Saya minta pimpinan SKPD buat sosialisasi kepada bawahan masing-masing untuk bisa buka zakat penghasilan setiap bulan," kata Gubernur.
Turut hadir dalam presentasi tersebut ,kepala Bappeda, Salmin Djanidi, Kepala BPKPAD Ahmad Purbaya, Kepala Biro Kesra Dihir Bajo dan Plt kepala Biro PKKP Setda Provinsi Malut Rahwan K Suamba.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021