Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut)   mengusulkan pengadaan armada untuk kelompok nelayan setempat berkekuatan 3 GT  melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebanyak 11 unit. 

Kepala DKP Kota Tikep, Hamid Abd Latif dihubungi dari Ternate, Selasa, menyatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berdasarkan proposal yang dipenuhi oleh kelompok nelayan untuk pengadaan armada bagi nelayan.

Selain itu, bantuan juga akan disalurkan ke nelayan berupa kapal ketinting enam  unit dan 42 unit kapal melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021. 

"Tetapi syaratnya, seperti memasukkan akta kelompok nelayan, KUB dan NPWP, sebab semua bantuan pemerintah itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan barang milik pPemerintah dan diserahkan kepada masyarakat harus berkelompok," ujar Hamid. 

Dia mengatakan, apabila syaratnya sudah dilengkapi, maka akan memasang daftar antre serta melihat azas pemerataan bagi kelompok nelayan yang mana sudah memasukan persyaratan duluan. 

"Kalau nelayan mendapat jatah, tetapi yang bersangkutan tidak memasukan proposal maupun persyaratan , maka dialihkan bantuan itu kepada kelompok yang lain," kata Hamid.

Sebelumnya, DKP Tikep menyatakan, dalam mendukung Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Malut, maka akan mempersiapkan membuat pengelolaan ikan tuna di pulau Maitara pada 2021. 

"Kami sudah membuat proposal dan mengajukan ke Provinsi Malut untuk diteruskan ke Pemerintah pusat agar bisa diperhatikan dalam menghadapi LIN," ujar Hamid.

Kendati demikian, DKP Kota  Tikep menyampaikan kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Malut untuk bisa mendesain PPI dengan mempunyai fasilitas yang lengkap.

Bahkan,  DKP Kota Tikep saat ini fokus mengelola ikan tuna di pulau Maitara membutuhkan armada tanggkap yang berkapasitas 3 GT sampai 40 GT.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021