Kepolisian Daerah (Polda), Maluku Utara (Malut) memberlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM) bagi penumpang dari dan ke Ternate di kawasan pelabuhan Ferry Bastiong Kota Ternate.

Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin di Ternate, Jumat, mengatakan, kawasan ini tidak hanya sebatas memberlakukan kawasan wajib masker, akan tetapi bagaimana kita mengatasi permasalahan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Seperti menyiapkan personel untuk melakukan dan menyiapkan sarana tempat cuci tangan, disiplin jaga jarak, tidak berkerumun serta pengukuran suhu sebelum memasuki kawasan ini" katanya.

Kapolda menjelaskan, saat dijumpai masyarakat yang terkonfirmasi positif atau dicurigai terpapar COVID-19 dengan menunjukkan hasil pengukuran suhu di atas normal, dibutuhkan tempat isolasi mandiri di kawasan tertib masker ini. 

"Apabila kedapatan orang yang dicurigai terpapar COVID-19 langsung diarahkan ke pos atau tempat isolasi mandiri untuk selanjutnya dilakukan penanganan oleh tenaga Kesehatan dari Puskesmas setempat," ujarnya.

Terkait penumpang yang akan memasuki KWM di kawasan pelabuhan yang kedapatan tidak memakai masker, personel TNI-Polri yang sudah ditempatkan di pos pengawasan akan memberikan masker kepada calon penumpang.

"Apabila ada orang yang tidak memakai masker, kita akan berhentikan dulu untuk memakai masker, apabila tidak ada kita akan berikan masker, karena ini KWM, selanjutnya dicek suhu tubuhnya," kata Kapolda.

Dia mengemukakan, bahwa sinergitas tetap harus dilakukan di setiap kegiatan pencegahan dan penanganan COVID 19, karena TNI dan Polri tidak dapat bekerja sendiri. 

"Pengawasan KWM di pelabuhan ini akan ada pos pengawasan dan tim penanggung jawab yang terdiri dari GM ASDP, Dir Polairud Polda Malut, Wali Kota Ternate, Kapolres Ternate dan Dandim 1502/Ternate," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021