Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta para pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di daerah ini agar bisa menyelesaikan persoalan internalnya secara baik.
"Menyoal persoalan legalitas dalam internal KSBSI yang disampaikan pengurus, saya berharap dapat diselesaikan, selanjutnya memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait," katanya, di Ambon, Senin.
Penjelasan Kapolda disampaikan saat menerima kunjungan sejumlah pengurus KSBSI Provinsi Maluku di ruang kerjanya.
"Berikan pemahaman kepada siapa saja baik organisasi formal, informal, pengusaha atau perusahaan dengan adanya bendera, lambang, logo bisa dimunculkan bahwa kita adalah organisasi dan itu bisa disandingkan dengan yang lain sehingga bisa dikatakan formal," tandasnya.
Terkait penyampaian persoalan yang dihadapi KSBSI di Maluku Tengah, Kapolda mengaku tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.
KSBSI diharapkan dapat menyelesaikannya dengan melakukan komunikasi yang baik bersama mitra terkait sehingga bisa mendapat penjelasan yang bersangkutan.
"Lakukan mediasi-mediasi, karena menurut saya tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jadi lakukanlah komunikasi dan pastikan mereka juga membuka diri dan diajak berdialog," ujar Kapolda.
Dia juga menyambut baik berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan KSBSI seperti diskusi dengan orang-orang yang bisa menyentuh lapisan masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"Betapa banyak orang-orang yang terdampak COVID -19 sehingga hilangnya pekerjaan, dan tidak bisa bekerja atau dirumahkan, sedangkan kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi. Kami bersedia menerima segala bentuk laporan atau pengaduan," tegas Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Menyoal persoalan legalitas dalam internal KSBSI yang disampaikan pengurus, saya berharap dapat diselesaikan, selanjutnya memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait," katanya, di Ambon, Senin.
Penjelasan Kapolda disampaikan saat menerima kunjungan sejumlah pengurus KSBSI Provinsi Maluku di ruang kerjanya.
"Berikan pemahaman kepada siapa saja baik organisasi formal, informal, pengusaha atau perusahaan dengan adanya bendera, lambang, logo bisa dimunculkan bahwa kita adalah organisasi dan itu bisa disandingkan dengan yang lain sehingga bisa dikatakan formal," tandasnya.
Terkait penyampaian persoalan yang dihadapi KSBSI di Maluku Tengah, Kapolda mengaku tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.
KSBSI diharapkan dapat menyelesaikannya dengan melakukan komunikasi yang baik bersama mitra terkait sehingga bisa mendapat penjelasan yang bersangkutan.
"Lakukan mediasi-mediasi, karena menurut saya tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jadi lakukanlah komunikasi dan pastikan mereka juga membuka diri dan diajak berdialog," ujar Kapolda.
Dia juga menyambut baik berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan KSBSI seperti diskusi dengan orang-orang yang bisa menyentuh lapisan masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"Betapa banyak orang-orang yang terdampak COVID -19 sehingga hilangnya pekerjaan, dan tidak bisa bekerja atau dirumahkan, sedangkan kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi. Kami bersedia menerima segala bentuk laporan atau pengaduan," tegas Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021